Hasil rakor tersebut meliputi laporan capaian kinerja 2025, penyusunan rencana aksi perjanjian kinerja 2026, serta penetapan resolusi kinerja yang akan menjadi pedoman kerja seluruh jajaran Kemenkum di pusat maupun daerah.
Rapat koordinasi itu dibuka langsung oleh Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas. Ia menetapkan resolusi Kemenkum tahun 2026 yakni Akselerasi Transformasi Digital untuk Kementerian Hukum yang Modern, Adaptif, dan Berintegritas.
Dalam arahannya, Menteri menekankan bahwa reformasi hukum harus dapat diukur secara konkret melalui Indeks Reformasi Hukum (IRH).
Supratman juga menyampaikan apresiasi atas keberhasilan program Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang telah melampaui target dengan capaian lebih dari 7.000 Posbankum di seluruh Indonesia.
Selain itu, ia menegaskan pentingnya percepatan transformasi digital melalui peluncuran Super Apps
Kemenkum yang dirancang untuk meningkatkan kualitas, efisiensi, dan akses layanan hukum yang cepat, mudah, dan terjangkau bagi masyarakat.
Melalui langkah-langkah strategis tersebut, Kemenkum optimistis transformasi digital akan menjadi fondasi kuat dalam menghadirkan sistem hukum nasional yang berkeadilan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (*)














