PADANG PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID – Panitia Ajudikasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kantor Pertanahan Padang Pariaman meninjau lapangan kegiatan PTSL di Nagari Lubuk Alung. Kegiatan ini dilakukan untuk memverifikasi dan mencocokkan data fisik serta data yuridis objek PTSL secara langsung di lapangan, Senin (15/12/2025).
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Padang Pariaman, Ahmad Yahdi, menyampaikan bahwa peninjauan lapangan merupakan tahapan penting dalam menjamin kualitas hasil PTSL.
“Verifikasi di lapangan ini menjadi kunci untuk memastikan data fisik dan data yuridis benar-benar sesuai, sehingga sertipikat yang diterbitkan memiliki kepastian hukum dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Yahdi.
Peninjauan lapangan bertujuan memastikan ketepatan, kelengkapan dan kesesuaian data pendaftaran tanah dengan kondisi faktual, sehingga proses PTSL berjalan akurat, transparan dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam kegiatan tersebut, tim panitia melakukan pengecekan batas bidang tanah, pengukuran, serta klarifikasi dokumen kepemilikan bersama pemohon dan pihak terkait.
Ia menambahkan, kegiatan ini sekaligus menjadi wujud komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Padang Pariaman dalam mendukung percepatan pendaftaran tanah, tertib administrasi pertanahan, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.














