“Kita tidak boleh sembarangan memakai istilah. Kesalahan kita memberi makna, akan berujung pada kesalahan kita mengambil keputusan,” tegasnya.
Otong menilai, bencana yang berulang di Sumatra Barat tidak bisa lagi dilihat semata sebagai peristiwa alam. Ada dosa ekologis yang telah lama diabaikan dan kini menagih harga mahal.
“Kita harus melakukan jihad ekologis. Tapi jihad itu harus dimulai dengan tobat ekologis. Karena ilegal logging dan ilegal mining sudah terlalu massif,” ujarnya lugas.
Belajar dari pengalaman Aceh pascatsunami, Otong menyinggung keberanian Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang saat itu membentuk Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) Aceh–Nias. Menurutnya, BRR adalah solusi ampuh karena bekerja di luar pola birokrasi rutin.
“BRR itu bukan dinas teknis. Ia badan khusus, bekerja cepat, fokus, dan lintas sektor. Itu yang membuat pemulihan Aceh berjalan,” katanya.
Ia kemudian mempertanyakan kesiapan Sumatra Barat untuk mengambil langkah serupa, di tengah keberadaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang fungsinya terbatas pada dukungan dan koordinasi.
“Apakah kita sanggup membentuk semacam BRR, padahal kita sudah punya BPBD? Ini harus dijawab dengan jujur,” ujarnya.














