“Kita butuh percepatan seperti yang dilakukan Aceh dulu, bahkan berani menerima bantuan asing. Kita berharap ada diskresi dari pemerintah pusat, atau bahkan langsung dari Presiden,” ujar Musliar.
Sementara itu, anggota DPR RI, Guspardi Gaus menilai sudah saatnya seluruh elemen di daerah berhenti sekadar berdiskusi dan mulai melakukan langkah nyata. Ia mengusulkan gerakan terkoordinasi yang dimulai dari desakan resmi dan tertulis kepada pemerintah pusat.
“Saya ingin kita semua di forum ini menjadi orang-orang pertama yang bergerak. Kita buat desakan tertulis ke pemerintah pusat. Setelah itu, kita minta gubernur, bupati, dan wali kota juga mengirimkan desakan serupa,” katanya.
Ia menekankan, tekanan politik dan administratif yang dilakukan secara serentak dan kolektif akan jauh lebih efektif dibandingkan suara sporadis yang terpisah-pisah. Menurutnya, strategi semacam ini telah terbukti berhasil dalam berbagai kasus sebelumnya.
Penanganan Bencana Menyeluruh dan Berkelanjutan
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumbar, Buya Gusrizal Gazahar mengingatkan, persoalan bencana tidak cukup ditangani dengan pendekatan teknis dan administratif, melainkan harus berangkat dari kejujuran membaca keterbatasan daerah dan mengutamakan keselamatan jiwa manusia.
Menurutnya, pesan utama yang harus ditangkap pemerintah pusat adalah ketidakmampuan daerah menangani dampak bencana yang begitu luas. Setelah itu barulah aspek hukum dan administrasi dibicarakan. “Kalau pesan itu tidak terbaca oleh pusat, kita akan terus berputar di perdebatan status, sementara korban menunggu kepastian,” katanya.














