Selain pemilu legislatif dan presiden, Bawaslu Pesisir Selatan juga menangani pelanggaran pada tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada). Tercatat sebanyak 11 kasus pelanggaran pilkada, dengan rincian 6 kasus pada Pilkada 2020 dan 5 kasus pada Pilkada 2024. Tren penurunan ini dinilai mencerminkan meningkatnya kesadaran dan kepatuhan peserta serta masyarakat terhadap aturan kepemiluan.
Menutup pemaparannya, Syauqi berharap masa non-tahapan pemilu yang sedang berlangsung dapat dimanfaatkan sebagai momentum untuk memperkuat pendidikan politik dan kepemiluan kepada masyarakat.
“Dengan sosialisasi yang masif dan berkelanjutan, kami berharap kualitas pemilu ke depan semakin baik dan demokrasi di Kabupaten Pesisir Selatan semakin matang,” pungkasnya. (*)














