SIJANTANG KOTO, HARIANHALUAN.ID – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Talawi, Kota Sawahlunto, menggelar kegiatan sosialisasi Bina Keluarga Sakinah (BKS) bagi masyarakat Desa Sijantang Koto, pada Rabu (1712/2025) di Gedung Pertemuan Masyarakat Desa Sijantang Koto. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat ketahanan keluarga, serta memberikan edukasi hukum pernikahan bagi warga setempat.
Dalam kegiatan ini, KUA Talawi juga mengoptimalkan Program GAS (Gerakan Sadar Pencatatan Nikah). Melalui program tersebut, petugas melakukan pendataan terhadap masyarakat yang masih berstatus nikah siri untuk kemudian difasilitasi dalam proses ulang nikah atau isbat nikah, agar memiliki legalitas hukum negara. Selain itu, sosialisasi juga mencakup pembinaan bagi Wanita Usia Subur (WUS), Remaja Usia Sekolah (RUS), serta Bimbingan Perkawinan (Bimwin).
Akmaluddin, selaku Penghulu KUA Kecamatan Talawi, dalam sambutannya menekankan komitmen lembaga dalam mengayomi masyarakat. “Kami tidak henti-hentinya untuk membimbing masyarakat dalam hal kebaikan. Selain memberi manfaat bagi yang bersangkutan, ini juga menjadi ladang pahala bagi kami yang menyampaikan,” ujarnya di hadapan para peserta.
Senada dengan hal tersebut, Kepala KUA Kecamatan Talawi, Ahmad Arif, menegaskan bahwa pihak KUA sangat terbuka terhadap segala kendala yang dihadapi warga terkait administrasi pernikahan. “Dalam mendukung program ini, kami siap menjadi tempat pengaduan jika masyarakat memiliki hambatan atau halangan dalam pengajuan pernikahan. Insyaallah, apapun masalahnya, kami akan carikan solusi dan jalan keluarnya,” ucap Ahmad Arif.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat Sijantang Koto akan pentingnya dokumen resmi pernikahan dan terciptanya keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah di lingkungan Desa Sijantang Koto. (*)














