PASBAR, HARIAN HALUAN.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) menorehkan prestasi yang gemilang di penghujung tahun 2025 ini. Di bawah kepemimpinan Tjut Zelvira Novani, S.H, M.H, institusi ini resmi menyandang predikat Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK).
Penghargaan bergengsi tersebut diserahkan langsung oleh Plt. Wakil Jaksa Agung yang juga menjabat sebagai Jampidum, Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pasaman Barat, Tjut Zelvira Nofani, dalam acara Apresiasi dan Penganugerahan Zona Integritas (ZI) serta Kompetisi BerAKHLAK di Aula Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (17/12/2025).
Pencapaian ini bukanlah proses instan. Predikat WBK diberikan berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Nomor 1126 Tahun 2025, setelah melalui serangkaian evaluasi mendalam dan ketat oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Evaluasi tersebut mencakup enam area perubahan, mulai dari manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik.
Kepada jurnalis dari Perkumpulan Jurnalis Online Pasbar (AJO-PASBAR) pada Rabu (17/12/2025), Tjut Zelvira mengungkapkan rasa syukur sekaligus menegaskan bahwa predikat WBK adalah tanggung jawab besar untuk terus bertransformasi.
Ia memperkenalkan visi pelayanan hukum yang disingkat HEBAT, yakni:
Harmonis, Empati, Berintegritas, Andal, Terpercaya dan Humanis.
“Predikat WBK ini menjadi pendorong bagi kami untuk terus memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan profesional. Ini bukan sekadar prestasi administratif, melainkan pemicu semangat seluruh jajaran untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan hukum yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” ujar Tjut Zelvira.














