DHARMASRAYA, HARIANHALUAN.ID – Terkait berubahnya warna air Sungai Batang Suir, Kecamatan Asam Jujuhan, Kabupaten Dharmasraya Sumatera Barat, beberapa hari lalu, yang diduga akibat aktivitas pabrik PT.Tidar Kerinci Agung (TKA).
Manajemen PT.TKA melalui Humas, Syaiful R, memaparkan, kepada harianhaluan.id, Kamis (18/12), di Pulau Punjung, perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit itu, setiap menjalankan aktivitas sangat memperhatikan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku saat ini.
Apalagi tegas putra Ombilin itu, terkait masalah limbah yang menyangkut hajat orang banyak, PT.TKA memiliki dan mengoperasikan kolam Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sesuai dengan standar teknis yang ditetapkan.
Ia menambahkan, bahwa perusahaan memiliki izin pembuangan dan pemanfaatan air limbah, serta secara rutin melakukan pemantauan kualitas air limbah di titik online dan outlet IPAL setiap bulan sesuai dengan baku mutu lingkungan yang ditetapkan.
“Hasil pemantauan periode Juni hingga Oktober 2025 menunjukkan seluruh parameter berada pada ambang batas yang dipersyaratkan,” ungkap Syaiful R yang sudah malang melintang berkiprah di perusahaan itu.
Terkahir pihak manajemen menegaskan bahwa tidak terdapat kolam IPAL yang mengalami kebocoran atau jebol di area pabrik sebagaimana yang diduga oleh masyarakat.
“Seluruh pengolahan kolam limbah perusahaan beroperasi dalam kondisi normal dan terkendali sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.
Perubahan visual pada badan air sungai tersebut diduga karena limpasan alami dari daerah sekitar aliran sungai yang muncul karena kondisi cuaca dengan curah hujan tinggi pada awal Desember 2025 yang tercatat mencapai 292 mm. (*)














