INDRAGIRI HULU, HARIANHALUAN.ID — Sejumlah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi kantor Bupati Indragiri Hulu, Riau pada Kamis (18/12/2025) sekitar pukul 15.30 WIB tadi. Para penyidik tiba dikawal oleh sejumlah anggota Brimob.
Kedatangan penyidik kabarnya untuk melakukan upaya paksa penggeledahan. Penyidik KPK dikabarkan masuk ke dalam ruang kerja Bupati Inhu, Ade Agus Hartanto.
Agus merupakan politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), kolega Gubernur Riau Abdul Wahid yang saat ini berstatus tersangka korupsi pemerasan dan suap.
Belum diketahui perkara yang tengah diusut KPK terkait penggeledahan tersebut. Apakah penggeledahan ini berhubungan dengan kasus korupsi yang menjerat Gubernur Riau Abdul Wahid dkk.
Hingga pukul 18.00 WIB, rombongan KPK belum keluar ruangan Bupati Inhu di lantai 2.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai dan sejumlah dokumen saat menggeledah rumah dinas dan rumah pribadi Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto pada Senin (15/12/2025) lalu. Penggeledahan tersebut terkait dengan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat Gubernur nonaktif Riau Abdul Wahid.
“Penyidik juga mengamankan sejumlah uang di rumah pribadi milik Wakil Gubernur atau yang saat ini menjabat sebagai Plt Gubernur diamankan sejumlah uang tunai dalam bentuk rupiah dan mata uang asing,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin.
Budi belum mengungkapkan nominal uang tunai yang disita KPK karena penghitungan masih dilakukan penyidik. Dia juga mengatakan, penyidik akan melakukan verifikasi terhadap barang bukti yang disita.
“Dari penggeledahan hari ini tentu nanti penyidik akan mengonfirmasi temuan-temuannya kepada para pihak terkait baik nanti kepada para tersangka ataupun kepada pemilik yang diamankan dari Wakil Gubernur,” ujarnya.
Pemeriksaan Saksi
Sebelumnya, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan rangkaian pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Riau Abdul Wahid. Penyidik KPK dijadwalkan meminta keterangan dari sebanyak 4 orang pada Senin (1/12/2025) lalu.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menerangkan, sebanyak 4 orang saksi tersebut diperiksa di kantor BPKP Perwakilan Provinsi Riau. Adapun keempat saksi yang dimintai keterangan, dua di antaranya merupakan pejabat di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Riau. Keduanya yakni inisial MAT selaku Kabid Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan DLHK Riau dan inisial EMB selaku Plt Kadis LHK Provinsi Riau.
Sementara, dua orang lainnya yakni inisial SUYI yang merupakan anggota DPRD Provinsi Riau, serta seorang dari pihak swasta.
“Pemeriksaan saksi terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau Tahun Anggaran 2025,” kata Budi Prasetyo lewat keterangan tertulis. (*)





