JAKARTA, HARIANHALUAN.ID — Sumatera Barat berduka. Salah seorang tokohnya yang juga merupakan tokoh nasional, Mantan Danpuspom TNI Mayjen Syamsu Djalal meninggal dunia Jumat (19/12) dinihari dalam usia 82 tahun.
Kabar meninggalnya Syamsu Djalal beredar dalam pesan beredar luas di berbagai group Whats App pada Jumat (19/12/2025).
Kabar duka tersebut dikonfirmasi Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen (Mar) Freddy Ardianzah.
“Betul, Mayjen TNI (Purn) Syamsu Djalal (meninggal dunia),” kata Freddy saat dikonfirmasi.
Freddy menyampaikan, Syamsu akan dimakamkan di daerah tempat tinggalnya di Ciawi, Bogor.
Syamsu Djalal, S.H., M.H lahir di Padang, Sumatra Barat pada 22 Desember 1943 adalah seorang tokoh militer dan pengacara. Syamsu yang merupakan lulusan Akademi Militer dan berasal dari Korps Polisi Militer (CPM).
Dia pernah menjabat sejumlah jabatan strategis di lingkungan TNI. Diantaranya Komandan Pusat Polisi Militer (Dan Puspom) ABRI dan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) di Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Karier Syamsu:
- Dandenpom Garnisun Tetap I/Jakarta (1980–1983)
- Staf Bincap Puspom (1983–1988)
- Pomdam VIII Trikora (1988–1991)
- Pomdam VII Wirabuana (1991–1993)
- Karier Politik
Syamsu Djalal merupakan pendiri awal dan pemimpin Partai Berkarya yang dideklarasikan pada 13 Mei 2016. Dia pernah menjabat sebagai Ketua Mahkamah Partai Berkarya walau kemudian dicopot pada Februari 2021.
Selain di partai, Syamsu menjadi Ketua Dewan Penasihat DPP PKDP (Persatuan Keluarga Daerah Piaman), suatu organisasi masyarakat Padang Pariaman perantauan di seluruh dunia.
Pernah Kritik KSAD
Pada September 2020 lalu, Syamsu Djalal menjadi sorotan karena mengkritik Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD), ANdika Perkasa, terkait kasus penyerangan Polsek Ciracas yang terjadi pada Sabtu (29/8/2020).
Dilansir Kompas TV, Syamsu mengkritik pernyataan Andika yang menyebut akan menindak tegas oknum TNI yang menjadi pelaku penyerangan.
Meski mengapresiasi langkah Andika Perkasa, Syamsu mengingatkan bahwa tak ada prajurit yang sepenuhnya bersalah.
Menurut Syamsu, komandan dari prajurit tersebut seharusnya juga ikut bersalah.
Pasalnya, ujar Syamsu, apa yang dilakukan para prajurit merupakan hasi kepemimpinan komandannya.
“Tadi bagus KSAD tegas, tapi lihat dong, enggak ada anak buah yang salah 100 persen itu enggak ada.”
“Yang salah komandan, pimpinannya.”
“Bagaimana kepemimpinannya,” kata Syamsu dalam acara Indonesia Lawyers Club yang dikutip dari tayangan YouTube pada Sabtu (5/9/2020).
“Benar (memecat prajurit) itu haknya KSAD kok.”
“Tapi ingat! Enggak ada prajurit yang salah 100 persen, komandannya juga,” tegas dia. (*)














