Penanganan dilakukan di daerah Cupak Tangah, Kecamatan Pauh, Kubu Utama Tabing Banda Gadang, Gurun Laweh, serta lokasi-lokasi lain yang mengalami penyumbatan saluran air akibat material banjir yang terbawa arus.
Di setiap lokasi, alat berat difungsikan untuk membersihkan endapan material, memperbaiki alur aliran air, serta menata kembali tebing sungai dan dinding irigasi yang mengalami kerusakan.
Langkah ini diharapkan dapat memperlancar aliran air, mencegah terjadinya genangan, serta menekan risiko banjir susulan, terutama saat intensitas hujan tinggi.
Dinas PUPR menyampaikan bahwa kegiatan normalisasi ini akan terus dilaksanakan secara bertahap dan berkelanjutan, dengan mempertimbangkan tingkat kerusakan dan urgensi penanganan di masing-masing wilayah.
Pemerintah Kota Padang juga mengimbau masyarakat, khususnya yang bermukim di sekitar bantaran sungai dan saluran irigasi, untuk tetap waspada serta berperan aktif menjaga kebersihan lingkungan.
Dengan upaya normalisasi yang dilakukan secara menyeluruh, Pemko Padang berharap sistem pengendalian air di kota ini dapat kembali berfungsi optimal dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat dari ancaman bencana hidrometeorologi di masa mendatang. (*)














