PESISIR SELATAN

Hendrajoni Lantik Zainal Arifin sebagai Sekda Pessel, Tekankan Reformasi Birokrasi dan Kesiapsiagaan Bencana

1
×

Hendrajoni Lantik Zainal Arifin sebagai Sekda Pessel, Tekankan Reformasi Birokrasi dan Kesiapsiagaan Bencana

Sebarkan artikel ini

PESISIR SELATAN, HARIANHALUAN.ID — Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni, resmi melantik Zainal Arifin, SKM., M.Kes. sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), pada Jumat (19/12/2025). Pelantikan tersebut berlangsung dalam upacara pengambilan sumpah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemkab Pessel.

Selain melantik Sekda, Bupati Hendrajoni juga melakukan rotasi dan pengisian sejumlah jabatan strategis sebagai bagian dari penyegaran birokrasi. Hadi Susilo dilantik sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan, setelah sebelumnya menjabat Kepala Bappedalitbang.

Baca Juga  Polres Pessel Tangkap Pelaku Pencurian Barang Inventaris Senilai Rp103 Juta

Selanjutnya, Yusvianty dipercaya mengemban amanah sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, menggantikan posisi sebelumnya sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Sementara itu, Zoni Eldo dilantik sebagai Kepala Dinas Perhubungan, setelah sebelumnya menjabat Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM.

Dalam sambutannya, Bupati Hendrajoni menegaskan bahwa jabatan Sekretaris Daerah memiliki peran sentral dan strategis dalam memastikan roda pemerintahan berjalan efektif serta selaras dengan arah kebijakan daerah.

Baca Juga  Hendri Arnis Targetkan Akselerasi Pelayanan Publik Lewat Wajah Baru OPD

“Sekretaris Daerah bukan sekadar jabatan administratif, tetapi penggerak utama birokrasi dan penghubung antara kepala daerah dengan seluruh perangkat daerah,” ujar Hendrajoni.

Ia menekankan enam poin utama yang harus menjadi perhatian Sekda yang baru dilantik, antara lain penguatan sinergi antar perangkat daerah untuk menghilangkan ego sektoral, penerapan birokrasi profesional dan berintegritas, serta penguatan sistem merit dalam manajemen aparatur sipil negara.