Selain banjir, bencana hidrometeorologi lainnya juga dilaporkan terjadi di wilayah Kalimantan Selatan. Pada Jumat (19/12) sekitar pukul 23.00 WITA, angin puting beliung melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Kejadian tersebut mengakibatkan kerusakan pada permukiman warga serta tumbangnya sejumlah pohon di beberapa titik lokasi terdampak.
Wilayah terdampak meliputi empat kecamatan dengan enam desa, yakni Kecamatan Batang Alai Utara di Desa Telang dan Desa Muara Rintis, Kecamatan Limpasu di Desa Hawang, Kecamatan Labuan Amas Utara di Desa Sungai Buluh, serta Kecamatan Pandawan di Desa Kambat Utara dan Desa Kayu Rabah. Dampak kejadian ini menyebabkan sekitar 59 Kepala Keluarga atau 62 jiwa terdampak, dengan proses pendataan masih terus dilakukan. Desa Sungai Buluh tercatat sebagai wilayah dengan jumlah terdampak paling signifikan.
Kerugian materil sementara tercatat sekitar 59 unit rumah terdampak dengan rincian 4 unit rumah rusak berat, 9 unit rumah rusak sedang, dan kurang lebih 46 unit rumah rusak ringan. Selain kerusakan bangunan, kejadian ini juga mengganggu aktivitas masyarakat akibat adanya pohon tumbang di sejumlah titik.
Sebagai langkah penanganan awal, BPBD Kabupaten Hulu Sungai Tengah segera berkoordinasi dengan instansi terkait serta melaksanakan asesmen atau kaji cepat di lokasi kejadian. Tim di lapangan melakukan penanganan darurat dengan membersihkan pohon tumbang guna memulihkan akses dan memastikan keselamatan warga. Hingga kondisi mutakhir pada Senin (22/12), seluruh pohon tumbang telah berhasil dibersihkan dan penanganan dampak bencana masih terus dilakukan oleh BPBD Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
BNPB mengimbau kepada masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan, terutama dalam menghadapi potensi bencana hidrometeorologi basah yang masih berpeluang terjadi seiring dengan tingginya intensitas curah hujan. Masyarakat diharapkan dapat memantau perkembangan cuaca, menjaga kebersihan lingkungan, memastikan fungsi drainase berjalan optimal, serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila terjadi kondisi darurat. (*)














