AGAM, HARIANHALUAN.ID — Pemerintah Kabupaten Agam resmi memperpanjang masa tanggap darurat bencana banjir bandang dan longsor selama 14 hari ke depan.
Keputusan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Agam, Ir H Benni Warlis MM Dt Tan Batuah, dalam rapat evaluasi tanggap darurat yang dipimpin Gubernur Sumatera Barat secara virtual dari Pos Komando Tanggap Darurat Bencana Alam Kabupaten Agam, Senin (22/12).
Bupati Benni Warlis menjelaskan, keputusan perpanjangan masa tanggap darurat diambil setelah Pemkab Agam menggelar rapat bersama organisasi perangkat daerah (OPD) dan Forkopimda.
Hasil evaluasi menunjukkan bahwa kondisi di lapangan pada sejumlah wilayah terdampak masih membutuhkan penanganan intensif.
Penanganan tersebut meliputi pembersihan puing-puing rumah warga, jalan yang masih tertutup lumpur, serta tebing-tebing rawan longsor yang hingga kini hanya dapat dilalui satu kendaraan.
Selain itu, lumpur dan sedimen di sejumlah ruas jalan serta aliran sungai masih cukup tebal dan berpotensi memicu bencana lanjutan saat curah hujan tinggi.














