“Masih banyak pekerjaan yang harus kita selesaikan. Lumpur dan sedimen di jalan serta sungai masih cukup tebal, dan beberapa titik sangat berpotensi kembali longsor saat hujan,” ujar Bupati.
Ia juga menyampaikan bahwa dalam beberapa hari terakhir masih terjadi bencana susulan di sejumlah kecamatan, di antaranya Kecamatan Tanjung Raya dan Matur.
Kondisi tersebut semakin menguatkan perlunya perpanjangan masa tanggap darurat agar upaya pemulihan dapat berjalan maksimal serta risiko bencana lanjutan dapat diminimalisir.
Masa tanggap darurat sebelumnya ditetapkan sejak 22 November dan berakhir pada 22 Desember 2025. Melalui kesepakatan bersama dalam rapat evaluasi tersebut, masa tanggap darurat kemudian diperpanjang selama 14 hari ke depan guna mempercepat proses penanganan dan pemulihan pascabencana.
Selama masa perpanjangan ini, Bupati Agam menegaskan, Pemkab Agam akan terus bersinergi dengan berbagai pihak, termasuk TNI, Polri, Basarnas, BNPB, serta instansi terkait lainnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas pendampingan BNPB yang telah berlangsung selama satu bulan terakhir.














