PESISIR SELATAN, HARIANHALUAN.ID- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), terus memperkuat tertib administrasi kelembagaan dengan menggelar pembinaan pengelolaan kearsipan, Rabu (24/12/2025). Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu menghadirkan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pesisir Selatan sebagai narasumber dan pendamping teknis.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Bawaslu Pesisir Selatan ini bertujuan untuk meningkatkan profesionalitas serta akuntabilitas lembaga pengawas pemilu melalui pengelolaan arsip yang tertib dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kepala Sekretariat Bawaslu Pesisir Selatan, Rinaldi, menyampaikan bahwa pembinaan kearsipan ini merupakan lanjutan dari kegiatan serupa yang telah dilaksanakan sebelumnya. Kali ini, pembahasan difokuskan pada aspek teknis pemilahan arsip berdasarkan jenis dan masa retensi arsip, khususnya arsip periode tahun 2017 hingga 2019.
“Pembinaan ini bertujuan memperkuat pemahaman jajaran sekretariat Bawaslu dalam tata kelola arsip, mulai dari penciptaan, penataan, penyimpanan, hingga penyusutan arsip. Arsip merupakan bagian penting dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas kinerja lembaga,” ujar Rinaldi.
Ia menjelaskan, secara substansi retensi arsip mengacu pada Peraturan Bawaslu Nomor 14 Tahun 2020. Untuk memudahkan pengelolaan, arsip dikelompokkan ke dalam tiga periode, yakni arsip tahun 2017–2019, arsip 2020–2023, serta arsip 2024–2025.
“Melalui pendampingan arsiparis dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Pesisir Selatan, kami berharap tata kelola arsip di Bawaslu semakin sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.
Lebih lanjut, Rinaldi menambahkan bahwa peserta pembinaan tidak hanya menerima materi, tetapi juga mendapatkan pengalaman langsung melalui praktik pemilahan arsip serta penyusunan daftar arsip dinamis dan statis.
Menurutnya, Bawaslu Pesisir Selatan berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan internal, termasuk dalam aspek administrasi dan kearsipan, guna menunjang kelancaran pelaksanaan tugas pengawasan pemilu dan mewujudkan lembaga yang profesional, tertib, dan akuntabel.
Sementara itu, Arsiparis Ahli Muda Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Pemda Pesisir Selatan, Windy Febrionellin, mengatakan bahwa kegiatan pembinaan ini menjadi wujud sinergi antar lembaga di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan.
“Pendampingan ini diharapkan dapat menambah wawasan dan keterampilan pengelola arsip di Bawaslu Pesisir Selatan, sehingga tercipta arsip yang teratur, dan yang paling penting mudah ditemukan saat dibutuhkan,” ucap Windy.
Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Arsiparis Ahli Pertama Rizky Silvia serta Staf Rade Pratika dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Pemda Pesisir Selatan sebagai tim pendamping. (*)














