“Terkait potensi bencana, BPBD bersama masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan terjadinya bencana hidrometeorologi, seperti banjir, longsor, dan gelombang tinggi, seiring meningkatnya intensitas curah hujan,” bunyi salah satu poin dalam SE itu.
Sementara itu, untuk menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok, Dinas Perdagangan serta Dinas Perikanan dan Pangan akan melaksanakan operasi pasar dan gerakan pangan murah. Dinas Perhubungan juga diminta memastikan kelancaran distribusi bahan pokok dan barang penting lainnya.
Melalui surat edaran ini, Pemko Padang berharap perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh masyarakat. (*)














