Senin, 29 Desember 2025
harianhaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
harianhaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HOME SUMBAR AGAM

BNPB Minta Pemda Segera Susun R3P

Editor: Leni Marlina
Jumat, 26/12/2025 | 22:26 WIB
BNPB meminta pemerintah kabupaten dan kota di Provinsi Sumatera Barat yang terdampak bencana, agar segera menyusun dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P). IST

BNPB meminta pemerintah kabupaten dan kota di Provinsi Sumatera Barat yang terdampak bencana, agar segera menyusun dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P). IST

ShareTweetSendShare

AGAM, HARIANHALUAN.ID- BNPB meminta pemerintah kabupaten dan kota di Provinsi Sumatera Barat yang terdampak bencana, agar segera menyusun dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P).

Hal itu disampaikan Sekretaris Utama BNPB, Dr Rustian saat memberikan arahan kepada pemerintah daerah se-Sumatera Barat melalui Zoom Meeting, dalam rangka percepatan penyusunan dokumen R3P, Kamis (25/12) malam.

Rustian menegaskan, BNPB menargetkan dokumen R3P tersebut harus selesai paling lambat 6 Januari 2026. Maka seluruh daerah diminta bekerja cepat dan fokus agar target penyelesaian dapat tercapai sesuai jadwal.

“Ini perlu disegerakan. Kalau tidak dikerjakan dengan sungguh-sungguh, R3P tidak akan selesai sesuai batas waktu,” tegasnya.

Dikatakan, Pemprov Sumbar diminta untuk terlibat aktif dalam proses percepatan penyusunan R3P, mulai dari memonitor, mengevaluasi hingga mengawasi dokumen yang disusun oleh pemerintah kabupaten dan kota.

BACA JUGA  DPRD Agam Ikuti Bimtem yang Digelar Universitas Sumatera Barat

Menurutnya, dokumen R3P dari masing-masing daerah nantinya akan dikonstelasi oleh pemerintah provinsi, kemudian ditetapkan melalui Keputusan Gubernur sebagai dokumen perencanaan pascabencana yang mengikat.

Dia juga mengingatkan agar personel yang ditugaskan menyusun R3P tidak dibebani tugas lain, sehingga dapat fokus penuh dalam menarasikan dan memetakan kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi ke dalam dokumen tersebut.

“Perlu komitmen bersama pimpinan daerah, BPBD dan OPD terkait. Semua harus satu arah untuk menyelesaikan percepatan R3P ini,” ujarnya.

Dalam mendukung percepatan tersebut, BNPB akan memberikan pendampingan teknis pada 27-29 Desember 2025 kepada pemerintah daerah.

Rustian menjelaskan, data yang digunakan sebagai dasar penyusunan R3P dihimpun oleh pemerintah kabupaten dan kota dengan mengacu pada instrumen Jitupasna, sesuai Peraturan BNPB Nomor 5 Tahun 2017.

Dokumen R3P menjadi acuan kementerian dan lembaga, bersama pemerintah provinsi serta kabupaten dan kota terdampak, dalam penyelenggaraan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana yang terintegrasi dengan RPJMN, RPJMD, RKP, dan RKPD serta menjadi prioritas dalam penganggaran.

BACA JUGA  Agam Tingkatkan Capaian PAD 2024 dengan Intensifkan Pemungutan Pajak

Dalam proses percepatan penyusunan dokumen tersebut, Bappeda ditetapkan sebagai komando penuh. 

Dokumen R3P yang telah ditetapkan bersifat mengikat seluruh pihak, sehingga keterlambatan penyampaian data dan usulan yang telah diagendakan akan berdampak pada tidak terakomodasinya program dan kegiatan dalam R3P.

Sementara itu, Bupati Agam, Benni Warlis mengatakan bahwa Pemkab Agam terus melakukan pembaruan data sebagai dasar penyusunan dokumen R3P.

“Data kita di Agam yang ada saat ini masih belum sempurna dan masih ada yang terus diinventarisir,” ujar Benni Warlis.

Dikatakan, untuk mempercepat penyusunan dokumen R3P, Pemkab Agam akan segera melakukan konsolidasi internal bersama OPD terkait. (*)

Tags: BNPB Minta Pemda Segera Susun R3P
ShareTweetSendShare

BacaJuga

Wabup Bungo Antar Langsung Bantuan untuk Korban Bencana di Agam

Sabtu, 27/12/2025 | 12:14 WIB

Dua Truk Bantuan dari Yayasan Al-Kahfi Surabaya Tiba di Agam

Sabtu, 27/12/2025 | 11:28 WIB

Tanjung Raya Kembali Diterjang Galodo, Sungai Muaro Pisang Meluap

Kamis, 25/12/2025 | 18:14 WIB

Beredar Video Organ Tunggal di Tengah Duka Bencana Agam

Kamis, 25/12/2025 | 08:36 WIB
TIM kesehatan dari Universitas Ciputra Surabaya melakukan pemeriksaan kesehatan pengungsi terhadap di SDN 05 Kayu Pasak, Kabupaten Agam. DEPITRIADI

ISPA hingga Maag Mulai Hantui Pengungsi di Agam

Rabu, 24/12/2025 | 15:56 WIB

Ini Alasan Bupati Agam Perpanjang Masa Tanggap Darurat 14 Hari

Selasa, 23/12/2025 | 21:33 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

OPINI

Perawatan Pascaoperasi Katarak: Pantangan dan Aktivitas yang Harus Dihindari

Sabtu, 27/12/2025 | 10:34 WIB

SelengkapnyaDetails

Hukum Minum Obat yang Terbuat dari Bahan Najis

Jumat, 26/12/2025 | 20:23 WIB
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria

Lima Prioritas Pemulihan Bencana Sumbar untuk Perputaran Roda Ekonomi di Daerah

Kamis, 25/12/2025 | 09:02 WIB

Membangun Anak Tangguh di Tengah Bencana

Rabu, 24/12/2025 | 15:32 WIB

PEMANFAATAN ARTIFICIAL INTELLIGENCE DALAM PEMBELAJARAN MODERN

Selasa, 23/12/2025 | 16:07 WIB

HALUANTERPOPULER

  • Rusak Lingkungan, Rugikan Warga: DPRD Padang Desak Penindakan Tambang Ilegal di DAS Kuranji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siapkan Diri untuk Ikuti Tes CPNS 2026 dengan Peluang  Besar… Inilah Kementerian dan Lembaga yang Sepi Peminat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Upaya Perdamaian Ditolak Mediator, Penyelesaian Sengketa Lingkungan di PN Painan Buntu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Gembira untuk Karyawan… Upah Minimum Provinsi Sumbar Tahun 2026 Ditetapkan Rp3.182.955

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‎Gotong Royong Bersama di Masjid Raya Lubuk Beras, Wujud Kepedulian Cegah Erosi Sungai Batang Mangoe

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
harianhaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  [email protected]

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • Telah hilang seorang pemuda bernama Ryan Al Ghifari, usia 21 tahun, berstatus Mahasiswa Universitas Andalas, Fakultas Teknologi Informasi (Informatika), BP 2022.

Yang bersangkutan pergi atau menghilang dari rumah sejak tanggal 17 November 2025 hingga hari ini. Terakhir diketahui berada di sekitar rumah pada pukul 02.00 WIB dini hari pada tanggal tersebut. Saat pergi, tidak membawa identitas diri seperti KTP, handphone, maupun barang penting lainnya.

Hingga saat ini, keberadaan Ryan Al Ghifari belum diketahui. Pihak keluarga sangat mengharapkan bantuan dari masyarakat.

Apabila melihat atau mengetahui informasi mengenai keberadaan yang bersangkutan, mohon segera menghubungi pihak keluarga atau aparat terdekat. Atas perhatian dan bantuannya, kami ucapkan terima kasih.
  • Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menargetkan penyusunan dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) Sumatera Barat (Sumbar) bisa selesai awal Januari 2026 mendatang. Oleh karena itu, pemerintah kabupaten/kota diharapkan mempercepat dokumen tersebut, sehingga proses pemulihan pascabencana tidak akan berlarut-larut.

Selengkapnya di koran Haluan hari ini.

Follow Us

  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.