Keterangan Foto: Perjanjian Kerja Sama Pembentukan Saka Pramuka Rintisan Yogaswara dengan KPU
PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID – Menjelang penutupan tahun 2025, upaya penguatan pendidikan demokrasi bagi generasi muda terus dilakukan di Kota Pariaman. Salah satunya ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pembentukan Satuan Karya (Saka) Pramuka Rintisan Yogaswara di lingkungan KPU Kota Pariaman.
Penandatanganan kerja sama tersebut digelar di Kantor KPU Kota Pariaman, Desa Air Santok, Kecamatan Pariaman Timur, dan dihadiri Wakil Wali Kota Pariaman Mulyadi selaku Ketua Kwartir Cabang (KaKwarcab) Pramuka Kota Pariaman.
Saka Pramuka Rintisan Yogaswara dibentuk sebagai wadah pembinaan generasi muda di bidang kepemiluan dan demokrasi. Kehadirannya diharapkan mampu menanamkan pemahaman sejak dini tentang pentingnya partisipasi politik yang sehat dan bertanggung jawab.
Mulyadi menilai kerja sama antara KPU dan Pramuka ini sebagai langkah strategis dan inovatif dalam membangun kesadaran demokrasi di kalangan generasi muda, khususnya anggota Pramuka yang nantinya menjadi pemilih pemula.
“Kerja sama ini menjadi langkah strategis bagi Kwarcab Pramuka Kota Pariaman, sebuah terobosan dalam membangun kesadaran demokrasi di kalangan generasi muda kita saat ini, khususnya anggota Pramuka sebagai pemilih pemula,” ujar Mulyadi.
Menurutnya, keterlibatan Pramuka dalam pendidikan politik menjadi penting mengingat masih rendahnya tingkat partisipasi pemilih pemula pada setiap pelaksanaan pemilu. Oleh karena itu, pembinaan yang berkelanjutan perlu dilakukan jauh hari sebelum pelaksanaan pemilu.
“Melalui Saka Yogaswara, yang bermakna Suara Yang Mempersatukan, diharapkan adik-adik Pramuka tidak hanya melek politik, tetapi juga memahami pentingnya menggunakan hak pilih secara bertanggung jawab,” ungkapnya.
Mulyadi menegaskan kolaborasi ini memadukan nilai-nilai kepramukaan dengan pendidikan demokrasi. Ia berharap kerja sama antara KPU dan Pramuka dapat berjalan secara berkelanjutan dan memberikan dampak nyata dalam meningkatkan partisipasi pemilih pada Pemilu 2029.
“Melalui terobosan ini, kami berharap pembentukan Saka Pramuka Rintisan Yogaswara dapat menjadi sarana pembentukan kader muda yang berkarakter, berpengetahuan, serta memiliki kepedulian tinggi terhadap demokrasi dan proses kepemiluan di Kota Pariaman,” tutup mantan Anggota DPRD Kota Pariaman tiga periode tersebut.
Pembentukan Saka Rintisan Yogaswara ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama oleh KaKwarcab Pramuka Kota Pariaman Mulyadi bersama Ketua KPU Kota Pariaman Ali Unan, serta disaksikan oleh komisioner KPU lainnya dan jajaran Kwarcab Pramuka Kota Pariaman. (*)














