Minggu, 28 Desember 2025
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HARIANHALUAN.ID SUMBAR PESISIR SELATAN

Upaya Perdamaian Ditolak Mediator, Penyelesaian Sengketa Lingkungan di PN Painan Buntu

Editor: Winda, Penulis:Okis Mardiansyah
Minggu, 28/12/2025 | 11:56 WIB
ShareTweetSendShare

PESISIR SELATAN, HARIANHALUAN.ID – Penyelesaian sengketa lingkungan hidup antara PT Transco Energi Utama dan Aliansi Jurnalis Penyelamat Lingkungan Hidup (AJPLH) di Pengadilan Negeri (PN) Painan menuai sorotan tajam. Perusahaan dinilai gagal memahami mekanisme hukum penyelesaian sengketa lingkungan hidup sebagaimana diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 Tahun 2023.

Dalam proses mediasi, PT Transco Energi Utama dinilai tidak mampu membedakan antara gugatan perdata umum dan gugatan perdata khusus lingkungan hidup. Akibatnya, upaya perdamaian yang diajukan perusahaan ditolak secara tegas oleh mediator PN Painan.

Ketua Umum AJPLH, Soni, S.H., M.H., M.Ling, membenarkan penolakan tersebut. Menurutnya, proposal perdamaian yang diajukan tergugat tidak disertai rencana kerja yang jelas dan terukur.

“Mediator menolak dengan tegas karena pihak PT Transco Energi Utama tidak mampu menjelaskan secara konkret rencana perbaikan kolam limbah yang saat ini dalam kondisi tidak kedap air,” ujar Soni dalam keterangannya dikutip, Minggu (28/12/2025).

Ia menjelaskan, melalui kuasa hukumnya, PT Transco Energi Utama menyatakan bersedia melakukan perbaikan kolam limbah secara bertahap dengan melibatkan turut tergugat. Namun perusahaan tidak dapat memastikan waktu pelaksanaan maupun mekanisme pelaporan kemajuan pemulihan lingkungan.

“Dalam sengketa lingkungan hidup, tergugat wajib menyampaikan laporan kemajuan pemulihan kepada penggugat dan turut tergugat. Fakta di persidangan menunjukkan pihak perusahaan tidak menunjukkan komitmen tersebut,” katanya.

Soni menegaskan, bahwa sengketa lingkungan hidup tidak dapat diperlakukan seperti perkara perdata biasa. Perma Nomor 1 Tahun 2023 secara khusus mengatur bahwa perkara lingkungan hidup mengedepankan prinsip kehati-hatian, pencegahan, dan pemulihan lingkungan.

Laman 1 dari 2
12Next
Tags: MediasiPesisir SelatanPN Painan
ShareTweetSendShare

BacaJuga

Lisda Hendrajoni Tinjau Pengungsian Banjir Bayang Utara, Pastikan Kebutuhan Warga Terpenuhi

Minggu, 28/12/2025 | 12:04 WIB

Dirjen PKP dan Bupati Pessel Tinjau Lokasi Huntap Korban Banjir Bandang Bayang

Jumat, 26/12/2025 | 21:26 WIB

29 Hari Pascabencana, Akses Ngalau Gadang Masih Terisolasi

Kamis, 25/12/2025 | 11:08 WIB

Sambut Tahun Baru 2026, Kapolres Pessel Ajak Warga Jauhi Pelanggaran Kamtibmas

Kamis, 25/12/2025 | 11:03 WIB

Helikopter Polri Mendarat di Pessel, Bawa Bantuan Logistik untuk Korban Banjir dan Longsor

Rabu, 24/12/2025 | 20:30 WIB

Bupati Hendrajoni dan Dandim Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Yonif TP di Pessel

Rabu, 24/12/2025 | 18:43 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

OPINI

Perawatan Pascaoperasi Katarak: Pantangan dan Aktivitas yang Harus Dihindari

Sabtu, 27/12/2025 | 10:34 WIB

SelengkapnyaDetails

Hukum Minum Obat yang Terbuat dari Bahan Najis

Jumat, 26/12/2025 | 20:23 WIB
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria

Lima Prioritas Pemulihan Bencana Sumbar untuk Perputaran Roda Ekonomi di Daerah

Kamis, 25/12/2025 | 09:02 WIB

Membangun Anak Tangguh di Tengah Bencana

Rabu, 24/12/2025 | 15:32 WIB

PEMANFAATAN ARTIFICIAL INTELLIGENCE DALAM PEMBELAJARAN MODERN

Selasa, 23/12/2025 | 16:07 WIB

HALUANTERPOPULER

  • Rusak Lingkungan, Rugikan Warga: DPRD Padang Desak Penindakan Tambang Ilegal di DAS Kuranji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siapkan Diri untuk Ikuti Tes CPNS 2026 dengan Peluang  Besar… Inilah Kementerian dan Lembaga yang Sepi Peminat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Gembira untuk Karyawan… Upah Minimum Provinsi Sumbar Tahun 2026 Ditetapkan Rp3.182.955

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Serahkan Cindera Mata kepada Bupati Yulianto, Penantian Panjang 2.695 Honorer Pasbar Berujung Bahagia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dipimpin Doni Harsiva Yandra, Demokrat Sumbar Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  [email protected]

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • Usai masa libur sekolah, program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali dilaksanakan pada awal Januari 2026.

Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan program MBG akan kembali berjalan serempak mulai 8 Januari 2026.

BGN memaparkan pada 2, 3 dan, 5-7 Januari 2026 akan ditetapkan untuk persiapan bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG di seluruh Indonesia.

Persiapan itu termasuk kemampuan dan operasional dapur, distribusi, sumber daya manusia, serta penguatan standar keamanan pangan.

Selengkapnya di link https://www.harianhaluan.id/baca/148648/usai-libur-sekolah-mbg-kembali-berjalan-serempak-mulai-8-januari-2026/
  • Pada Kamis, 25 Desember 2025, debit air Sungai Batu Busuk dilaporkan terus mengalami peningkatan. Kondisi ini dipicu oleh curah hujan yang masih cukup deras di wilayah hulu. Masyarakat yang bermukim di sekitar aliran Sungai Batang Kuranji diimbau untuk tetap waspada dan memantau perkembangan situasi, mengingat potensi luapan air masih dapat terjadi apabila hujan berlanjut.

Follow Us

  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.