Selasa, 30 Desember 2025
harianhaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
harianhaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HOME OPINI

Negara, Organisasi, dan Jabatan

Editor: Leni Marlina
Selasa, 30/12/2025 | 16:26 WIB
ShareTweetSendShare

Oleh:

Zennis Helen

Dosen Hukum Tata Negara, Pemilu, dan Kepartaian Unes Padang

Negara identik dengan organisasi jabatan-jabatan. Begitu Logemann, menyebutnya. Negara menjadi tempat bersemainya jabatan-jabatan. Negara dihormati dan berwibawa karena ada jabatan-jabatan tersebut. Jabatan-jabatan tersebut menciptakan dua kelas yang amat timpang, yakni ada orang yang memerintah, dan ada orang yang diperintah. Hubungan keduanya kerap seperti bumi dan langit.

Ketika saya mengajar mata kuliah Hukum Administrasi Negara di Fakultas Hukum Universitas Ekasakti pada mahasiswa sering saya sampaikan: orang yang memerintah jumlahnya sedikit. Ia disebut primus interpares (orang terbaik dari yang terbaik). Ia berada di lembaga suprastruktur politik ketatanegaraan, pengemban amanat rakyat seperti legislatif, eksekutif dan yudikatif. Sementara orang yang diperintah, jumlahnya banyak. Dalam konstitusi disebut dengan rakyat. 

Orang yang memerintah ini, adalah yang memangku jabatan kenegaraan, yang jabatan itu disebut secara limitatif dalam konstitusi, dan ada pula jabatan-jabatan tersebut disebutkan dalam UU atau biasanya berbentuk jabatan-jabatan komisi-komisi negara, yang berjibun jumlahnya saat ini. Jumlahnya berjibun, tapi kewenangannya hanya sebagai pemberi rekomendasi. 

Siapakah mereka orang yang memerintah tersebut? Mereka adalah mulai dari jabatan Presiden/Wakil Presiden, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Mahkamah Agung (MA), dan Mahkamah Konstitusi (MK).

Dan, jabatan komisi-komisi negara seperti Komnas HAM, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komisi Ombudsman Nasional (KON), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Komnas Perlindungan Anak (PA), Komnas Perlindungan Saksi dan Korban, serta aneka komisi negara lainnya. Komisi negara disebut sebagai lembaga penunjang ketatanegaraan. 

Jabatan-jabatan vital yang disebut secara limitatif dalam konstitusi, berisi orang-orang mulia dan terhormat. Bersua dengannya, tidaklah mudah. Butuh syarat administratif yang rumit. Setidak-tidaknya, buat janji satu atau dua hari sebelumnya. Itu pun belum pasti bisa ketemu. Bisa jadi, pada waktu yang telah disepakati, ia rapat mendadak atau menghadiri undangan kolega dan lain sebagainya.

BACA JUGA  Mendalami Hikayat Lapar

Bedanya, ada jabatan yang dipilih dalam pemilihan umum (pemilu), seperti DPR, DPD, Presiden/Wakil Presiden, Gubernur, Bupati dan Wali Kota, dan ada jabatan-jabatan dalam konstitusi  yang tidak dipilih dalam pemilu seperti MA, MK, BPK, termasuk pula jabatan komisi-komisi negara.

Tulisan ini hendak menyigi dua hal penting. Pertama, untuk apa jabatan diadakan dalam Konstitusi? Kedua, apa yang dihindari dari jabatan itu?

Jabatan sebagai Penolong

Jabatan-jabatan yang disebutkan dalam UUD NRI 1945 adalah jabatan-jabatan utama ketatanegaraan Indonesia. Jabatan-jabatan itu direbut dalam kontestasi pemilu seperti jabatan Presiden/Wakil Presiden, anggota DPR, DPD, DPRD. Tak sembarang orang mendudukinya. Butuh usaha dan modal yang luar biasa. Kalau anda tidak punya uang. Jangan coba-coba, biaya yang harus dikeluarkan cukup mahal.

Tak sedikit dana negara digelontorkan untuk mendapatkan jabatan tersebut. Bahkan mencapai triliunan rupiah. Tak sedikit pula nyawa melayang akibat mempersiapkan ruang untuk kontestasi jabatan-jabatan tersebut. Tak pelak, orang yang diperintah (baca: rakyat) sibuk datang ke bilik suara dalam pemilu untuk memenuhi ambisi orang yang memerintah. Saking pentingnya, jabatan tersebut, ada pemilu ulang hanya untuk memilih satu organisasi jabatan saja. Namun, kerap terjadi bila jabatan sudah di tangan, lupa sama orang yang memberi jabatan tersebut. Ia akan diingat kembali, bila kontestasi jabatan sudah tiba.

Lalu, apa esensinya jabatan-jabatan tersebut disediakan konstitusi? Jabatan-jabatan tersebut haruslah digunakan sebagai penolong. Atau jabatan yang menolong. Menolong siapa? Tentu saja, menolong orang yang diperintah yang jumlahnya banyak tadi.  Bukan sebagai penggolong (orang yang diperintah).

BACA JUGA  Sumatera Barat Maju atau Mundur?

Jabatan (kekuasaan) bisa digunakan untuk menggerakkan struktur-struktur negara mulai dari yang paling atas sampai paling bawah sehingga daya tolong yang dihasilkannya bisa menyeluruh (inklusif). Dengan uang kita bisa menolong banyak orang, dengan kekuasaan (jabatan) kita bisa menolong semua orang (Zulkifli Hasan,  ”Kekuasaan yang Menolong” dalam Totok Daryanto, 2019).

Jabatan-jabatan yang tercantum jelas dalam konstitusi harus digunakan sebagai penolong. Cukup banyak manusia yang miskin di negara ini, orang yang belum mendapat pekerjaan, orang yang secara fisik tidak beruntung dan orang yang papa secara tiba-tiba karena dilanda bencana banjir bandang dan tanah longsor  seperti yang melanda Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh. 

Agar orang yang disebutkan di atas, bisa sejahtera, bisa tersenyum dengan sumringah, dan sejajar dengan orang lain maka kekuasaan harus datang untuk menolong mereka sehingga ia  tak terjerembab lagi dalam kubangan kemiskinan yang amat dalam. Ia tak bisa dibiarkan berjuang sendiri, ia akan kalah makanya dibutuhkan perlakuan khusus dari negara.

Bukan Aji Mumpung

Jabatan-jabatan yang disediakan UUD NRI 1945. Tak boleh digunakan sebagai momentum aji mumpung. Selagi berjabatan, gunakan untuk menimba kekayaan, gunakan untuk kepentingan pribadi dan keluarga.  Jamak hari ini, kekuasaan tidak digunakan sebagai penolong. Tapi untuk hidup bermewah-mewah, glamor dan lain sebagainya.

Belum genap lagi satu tahun berjabatan sebagai bupati, gubernur, dan menteri, sudah ditangkap oleh KPK. Ini menandakan bahwa jabatan tidak digunakan untuk kemaslahatan umat manusia. Satu hal yang harus dipahami bahwa  jabatan-jabatan itu bersumber dari orang yang diperintah dalam pemilu, setelah jabatan-jabatan itu berada dalam genggaman, ia harus digunakan untuk mensejahterakan orang yang diperintah. Semoga. (*)

Tags: JabatanNegaraOrganisasi
ShareTweetSendShare

BacaJuga

Tahun 2025 Masih Menyisakan Banyak Pekerjaan

Selasa, 30/12/2025 | 16:02 WIB

Ambisi Sawit Negara di Tanah Papua

Senin, 29/12/2025 | 15:56 WIB

Belajar Mengolah Sampah Melalui Pendekatan Seni

Senin, 29/12/2025 | 08:25 WIB

Perawatan Pascaoperasi Katarak: Pantangan dan Aktivitas yang Harus Dihindari

Sabtu, 27/12/2025 | 10:34 WIB

Hukum Minum Obat yang Terbuat dari Bahan Najis

Jumat, 26/12/2025 | 20:23 WIB
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria

Lima Prioritas Pemulihan Bencana Sumbar untuk Perputaran Roda Ekonomi di Daerah

Kamis, 25/12/2025 | 09:02 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

OPINI

Negara, Organisasi, dan Jabatan

Selasa, 30/12/2025 | 16:26 WIB

SelengkapnyaDetails

Tahun 2025 Masih Menyisakan Banyak Pekerjaan

Selasa, 30/12/2025 | 16:02 WIB

Ambisi Sawit Negara di Tanah Papua

Senin, 29/12/2025 | 15:56 WIB

Belajar Mengolah Sampah Melalui Pendekatan Seni

Senin, 29/12/2025 | 08:25 WIB

Perawatan Pascaoperasi Katarak: Pantangan dan Aktivitas yang Harus Dihindari

Sabtu, 27/12/2025 | 10:34 WIB

HALUANTERPOPULER

  • Siapkan Diri untuk Ikuti Tes CPNS 2026 dengan Peluang  Besar… Inilah Kementerian dan Lembaga yang Sepi Peminat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Air Mata Haru Warnai Pelantikan 4.191 PPPK Paruh Waktu di Pessel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rusak Lingkungan, Rugikan Warga: DPRD Padang Desak Penindakan Tambang Ilegal di DAS Kuranji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hendak Jemput MBG, Warga Jorong Seberang Mimpi Dharmasraya Tewas Kecelakaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Starlink Hadir di Ampat Nagari Bayang Utara Pessel, Layanan Pemerintahan Bangkit Pascabencana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
harianhaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  [email protected]

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • PADANG, HARIANHALUAN.ID – Momen libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) yang tengah berlangsung turut memberikan peningkatan bagi kunjungan ke Kota Padang. Sejumlah objek wisata yang dikunjungi terlihat ramai oleh para wisatawan.

Kunjungan wisatawan yang cukup ramai yakni di dua objek wisata, seperti di Daya Tarik Wisata (DTW) Gunung Padang serta di kawasan Pantai Padang.

“Kalau untuk peningkatan (wisatawan) di libur Nataru ini pastinya ada, namun tidak seperti saat libur Nataru di tahun-tahun sebelumnya,” kata Kabid Destinasi dan Daya Tarik Wisata Dinas Pariwisata Kota Padang, Diko Riva Utama, Sabtu (27/12) kemarin.

Selengkapnya di link https://www.harianhaluan.id/baca/148822/kunjungan-ke-pantai-padang-meningkat/

Baca selengkapnya di Koran Haluan dan media online resmi Haluan : harianhaluan.id
  • PADANG, HARIANHALUAN.id—Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia ikut membantu pembangunan hunian tetap (huntap) untuk korban bencana bencana hidrometeorologi yang melanda Kota Padang pada 27 November 2025 lalu.

Ketua Kadin Sumbar, Buchari Bachter mengatakan anggaran yang disediakan untuk pembangunan huntap tersebut mencapai sebesar Rp1 miliar, sudah termasuk dengan sarana dan prasarana pendukung.

“Dana berasal dari Mentri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) sebesar Rp500 juta dan sisanya adalah bantuan dari berbagai pihak termasuk juga dari Kadin Indonesia,” ujarnya kepada Haluan, Minggu (28/12).

Ia mengatakan pembangunan huntap akan berlokasi di kawasan Batu Busuak Kelurahan Kapalo Koto Padang untuk sebanyak 10 keluarga yang menjadi korban banjir bandang.

Selengkapnya di link https://www.harianhaluan.id/baca/148796/anggaran-rp1-miliar-kadin-indonesia-bantu-pembangunan-huntap-di-batu-busuak/

Follow Us

  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.