PADANG PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID — Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman kembali memperkuat jajaran aparatur sipil negara melalui pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, Senin (29/12).
Pelantikan PPPK Paruh Waktu tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Padang Pariaman Nomor 813/609/BKPSDM-2025 tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis, didampingi Wakil Bupati Rahmat Hidayat.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Rudy Repenaldi Rilis, para asisten dan staf ahli bupati, kepala perangkat daerah, serta sejumlah tamu undangan lainnya
Sebanyak 1.758 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu mengikuti prosesi pelantikan yang berlangsung khidmat dan penuh haru.
Jumlah tersebut terdiri atas 244 tenaga kesehatan, 329 tenaga guru, dan 1.185 tenaga teknis yang selama ini telah berkontribusi dan mengabdi dalam mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan publik di Kabupaten Padang Pariaman.
Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis, dalam sambutannya mengungkapkan rasa haru dan kebahagiaannya atas terlaksananya pelantikan PPPK Paruh Waktu tersebut.
Ia menegaskan bahwa pengangkatan ini merupakan hasil dari proses dan perjuangan panjang berbagai pihak, termasuk komitmen Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman dalam memperjuangkan nasib tenaga honorer dan tenaga pengabdi daerah.
”Keberhasilan ini tidak terlepas dari dedikasi dan pengabdian para pegawai selama ini, saya berharap amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme,”ujarnya.
Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis, juga menegaskan bahwa kebijakan PPPK Paruh Waktu merupakan buah dari perjuangan panjang dan komitmen pemerintah daerah untuk memberikan kepastian bagi para tenaga pengabdi.
Ia menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman terus berada di garda terdepan dalam memperjuangkan pengakuan serta keberlanjutan pengabdian tenaga honorer di daerah.
Menurutnya, pengabdian yang telah diberikan tidak boleh berakhir tanpa kejelasan, sehingga skema PPPK Paruh Waktu dihadirkan sebagai bentuk pengakuan negara atas dedikasi dan kontribusi para tenaga honorer selama ini.
Pelantikan PPPK Paruh Waktu tersebut diharapkan dapat memperkuat kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Padang Pariaman secara berkelanjutan, seiring dengan penguatan sumber daya aparatur yang profesional dan berintegritas.
Dengan dilantiknya PPPK Paruh Waktu tersebut, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman menegaskan komitmennya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Kehadiran para pegawai yang telah resmi diangkat ini diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan efektivitas kinerja organisasi perangkat daerah serta menjawab kebutuhan pelayanan masyarakat di berbagai sektor. Pemerintah daerah juga berharap para PPPK Paruh Waktu yang telah dilantik dapat terus meningkatkan kompetensi, menjaga integritas, dan bekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (*)














