Bibit yang diserahkan minimal memiliki tinggi satu meter dan ditempatkan dalam pot atau planter bag. Menariknya, kebijakan ini tetap menghidupkan sektor UMKM, meski dengan pendekatan yang berbeda.
Jika sebelumnya peringatan HUT identik dengan pelaku usaha karangan bunga, kini peluang ekonomi justru terbuka bagi UMKM pembibitan, nursery tanaman, petani tanaman hias, kelompok tani, hingga pelaku usaha media tanam lokal.
“Ini bukan mematikan UMKM, tetapi menggeser orientasinya ke arah ekonomi hijau. Permintaan bibit dalam jumlah besar justru menciptakan pasar baru yang lebih berkelanjutan,” jelas Budi Waluyo.
Seluruh bibit tanaman yang diterima akan dihimpun oleh Dinas Lingkungan Hidup untuk kemudian ditanam di lokasi-lokasi strategis di Kabupaten Dharmasraya, sebagai bagian dari upaya memperkuat kualitas lingkungan hidup dan menekan timbulan sisa material dekoratif dari kegiatan seremonial.
Melalui terobosan ini, Pemkab Dharmasraya berharap peringatan HUT daerah tidak hanya menjadi momentum perayaan, tetapi juga meninggalkan warisan hijau yang berdampak ekologis, sosial, dan ekonomi bagi masyarakat Dharmasraya. (*)














