PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID – Pemerintah Kota Pariaman melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim LH) melakukan pembersihan “Tugu Ikan” yang berada dikawasan muara Pantai Kata dan Pantai Karan Aur Kota Pariaman.
Kepala Dinas Perkim-LH, Feriandri menyebutkan pembersihan kawasan tugu ikan ini yang menjadi ikon wisata diantara kawasan Pantai Kata dan Pantai Karan Aur ini untuk kenyamanan wisatawan datang ke Kota Pariaman dan melestarikan kembali ikon wisata pantai yang ada di kawasan tersebut.
“Karena dampak angin kencang dan badai di pinggir pantai, membuat sampah-sampah bertebaran dan menumpuk ke lokasi tugu, dan kita telah lakukan upaya pembersihan lokasi tersebut dengan menerjunkan personil dari Perkim-LH,” ujar Feriandri.
Sementara itu, di tempat terpisah, Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Pariaman, Riko Jamal menyampaikan bahwa Tugu ikan dibangun dahulunya oleh Kementerian Pekerjaan Umum melalui Balai wilayah sungai (BWS) Sumatera V padang dan merupakan aset dari Pemerintah pusat dan ia telah berkoordinasi dengan Balai Wilayah Sungai Sumatera V di Padang yang akan memperbaiki kembali tugu tersebut pada tahun 2026 mendatang. (*)














