TANAH DATAR, HARIANHALUAN.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanah Datar menetapkan tersangka VK, Direktur Perumda Tuah Sepakat sebagai orang yang bertanggungjawab dalam kasus korupsi BUMD tahun anggaran 2022-2024.
Hal itu disampaikan Kajari Tanah Datar, Anggiat Pardede menjelaskan bahwa kerugian ditaksir sebesar Rp2,3 miliar lebih saat konferensi pers penetapan tersangka di aula Kejari Tanah Datar, Selasa (30/12/2025). “Kerugiannya ditaksir Rp2,3 M lebih, rentan waktu dari tahun 2022-2024 silam,” katanya.
Anggiat juga meminta tersangka agar lebih terbuka dan kooperatif untuk membuka tabir kasus ini. “Kepada tersangka sudah kami sampaikan lebih kooperatif, agar tabir penghalang siapa saja pihak terlibat bisa terbuka ke publik,” ujarnya.
Di samping itu, Kasi Pidsus Richard Christian menegaskan bahwa proses penyidikan tersangka sudah berjalan secara komprehensif. “Penyidikan tersangka sudah berjalan secara komperehensif, tersangka tidak perlu menutup nutupi lagi,” katanya.
Sementara penyidik dari kejaksaan, Melsa menyampaikan bahwa sudah ada dokumentasi lengkap terkait kasus ini. “Kami sudah kantongi dokumentasi secara lengkap terkait pengembangan kasus ini ke depan,” tuturnya. (*)














