TANAH DATAR, HARIANHALUAN.ID -Kepolisian Resor (Polres) Tanah Datar akan melakukan upaya pengawasan secara intensif terkait aktivitas tambang ditengah tengah masyarakat.
Hal itu dikatakan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tanah Datar AKBP Nur Ikhsan kepada media, Rabu (31/12) di Mapolres Tanah Datar. Nur Ikhsan menyampaikan bahwa pihaknya selaku aparat penegak hukum akan melakukan pengawasan terkait adanya aktivitas tambang ini.
“Tentu aktivitas tambang ini apalagi yang ilegal, tentu akan menjadi perhatian kita bersama kedepan, ” katanya.
Ia menilai aktivitas tambang yang dilakukan oleh masyarakat Tanah Datar, karena dipicu sudah maraknya aktivitas penambangan serupa di wilayah sekitar Tanah Datar.
“Kalau dilihat warga kita disini hanya ikut ikutan saja dalam aktivitas tambang ini, mungkin karena sudah melihat di wilayah luar ada aktivitas penambangan, mereka juga mencoba coba melakukan, ” katanya.
Disamping itu, pihaknya terus mendorong masyarakat yang melakukan aktivitas tambang rakyat untuk mengurus izinnya.
“Tapi kalau ada tambang rakyat, yang mana kegiatan itu untuk perekonomian warga, kita akan dorong mereka untuk mengurus izin yang dibutuhkan, ” katanya. (*)














