Rabu, 31 Desember 2025
harianhaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
harianhaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HOME SUMBAR DHARMASRAYA

Diduga Langgar Izin Usaha, Pemkab Dharmasraya Keluarkan SE tentang Penertiban Tempat Hiburan Malam

Editor: Winda, Penulis:Maryadi
Rabu, 31/12/2025 | 20:15 WIB
ShareTweetSendShare

DHARMASRAYA, HARIANHALUAN.ID – Puluhan usaha hiburan di Kabupaten Dharmasraya diduga melanggar izin usaha dengan menyamarkan operasional karaoke sebagai rumah makan serta menjual minuman beralkohol dan menyediakan jasa wanita penghibur.

Selain melanggar hukum, keberadaan usaha tersebut dinilai telah meresahkan masyarakat dan bertentangan dengan ajaran agama, norma-norma sosial serta adat istiadat yang berlaku di Kabupaten Dharmasraya.

Menindaklanjuti kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Dharmasraya menerbitkan Surat Edaran Bupati Dharmasraya Nomor 300/600/Satpol PP Damkar-2025 tanggal 30 Desember 2025 tentang Penertiban Tempat Hiburan sebagai tindak lanjut Perda Nomor 1 Tahun 2018.

BACA JUGA  Suherman Junaidi Jabat Plt Kepala BPBD Dharmasraya Gantikan Eldison

Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra, Darisman, menegaskan, bahwa langkah penertiban ini tidak dimaksudkan untuk menghambat investasi, karena pemerintah daerah tetap terbuka bagi investor yang memenuhi ketentuan perizinan.

“Surat edaran tersebut memuat larangan bagi tempat hiburan, termasuk beroperasi melebihi jam operasional, menyediakan minuman beralkohol atau tuak tradisional, menerima atau menyediakan PSK, serta aktivitas yang melanggar norma kesusilaan dan ketertiban umum,” urainya.

Ia menambahkan, pelanggaran terhadap ketentuan Perda Kabupaten Dharmasraya Nomor 1 Tahun 2018 dapat dikenakan sanksi penutupan usaha, denda hingga puluhan juta rupiah, serta ancaman pidana kurungan.

BACA JUGA  Polres Dharmaraya Beri Penghargaan untuk Personel yang Berprestasi

Darisman yang juga Kepala Dinas Kominfo Dharmasraya itu menegaskan bahwa Pemkab Dharmasraya hanya memberikan ruang bagi usaha yang tidak bertentangan dengan hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia serta selaras dengan norma dan adat istiadat masyarakat Dharmasraya.

Laman 1 dari 2
12Next
Tags: Kabupaten DharmasrayaSETempat hiburan malam
ShareTweetSendShare

BacaJuga

Bupati Tuangkan SE tentang Imbauan Ucapan Selamat HUT Pemkab Dharmasraya ke-22

Selasa, 30/12/2025 | 18:05 WIB

Hendak Jemput MBG, Warga Jorong Seberang Mimpi Dharmasraya Tewas Kecelakaan

Selasa, 30/12/2025 | 08:41 WIB

Sekda Dharmasraya Lepas Tim Pengantar 2 Ton Rendang ke Tiga Wilayah

Kamis, 25/12/2025 | 12:22 WIB

PT TKA Dharmasraya Sebut IPAL Telah Sesuai Standar Teknis

Kamis, 18/12/2025 | 16:42 WIB
Tim relawan PT.BRM saat di lokasi bencana Solok dan Tanah Datar.ist

PT BRM Salurkan Bantuan Kemanusiaan di Kabupaten Tanah Datar dan Solok

Rabu, 17/12/2025 | 20:28 WIB

Bupati Dharmasraya Lantik Lima Pejabat Baru

Senin, 15/12/2025 | 23:02 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

OPINI

Negara, Organisasi, dan Jabatan

Selasa, 30/12/2025 | 16:26 WIB

SelengkapnyaDetails

Tahun 2025 Masih Menyisakan Banyak Pekerjaan

Selasa, 30/12/2025 | 16:02 WIB

Ambisi Sawit Negara di Tanah Papua

Senin, 29/12/2025 | 15:56 WIB

Belajar Mengolah Sampah Melalui Pendekatan Seni

Senin, 29/12/2025 | 08:25 WIB

Perawatan Pascaoperasi Katarak: Pantangan dan Aktivitas yang Harus Dihindari

Sabtu, 27/12/2025 | 10:34 WIB

HALUANTERPOPULER

  • Air Mata Haru Warnai Pelantikan 4.191 PPPK Paruh Waktu di Pessel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siapkan Diri untuk Ikuti Tes CPNS 2026 dengan Peluang  Besar… Inilah Kementerian dan Lembaga yang Sepi Peminat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Santunan BPJS Ketenagakerjaan, Ahli Waris Pekerja Rentan Sijantang Koto Terima JKM Rp42 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Pessel Lantik 67 Kepala Sekolah, Tegaskan Peran Pemimpin Pembelajaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Direktur Perumda Tuah Sepakat Ditetapkan Tersangka, Kejari Tanah Datar Ungkap Kerugian Negara Rp2,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
harianhaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  [email protected]

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • PADANG, HARIANHALUAN.ID—Keluhan masyarakat korban bencana galodo di Nagari Sungai Batang, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, terkait sulitnya mendapatkan solar untuk mengoperasikan alat berat di tengah kondisi darurat, mendapat respons dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar).

Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumbar menegaskan, dukungan BBM untuk penanganan bencana di kawasan salingka Danau Maninjau telah disiapkan dan diperkuat melalui mekanisme resmi ke pemerintah pusat.

Kepala Dinas ESDM Sumbar, Helmi Heriyanto menyatakan bahwa pihaknya telah menyiagakan tiga Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) untuk menopang kebutuhan penanganan bencana di wilayah tersebut.

Baca selengkapnya di link https://www.harianhaluan.id/baca/148939/penanganan-bencana-terkendala-kelangkaan-bbm-pemprov-sumbar-surati-bph-migas/
  • PADANG,HALUAN—Saat bencana terjadi di Surau Gadang, ada sosok Aipda Windrizal (40), yang datang paling awal ke lokasi bencana dan terjun langsung membantu warga.

Ia merupakan  Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat atau dikenal dengan Bhabinkamtibmas Surau Gadang.

Sejak Kamis pagi (27/11), air sudah sepinggang, Aipda Windrizal langsung menyisiri lokasi untuk memberikan pertolongan . 

Dengan perahu karet bantuan Polisi air dan Udara (Polairud), ia ikut membantu evakuasi lima keluarga yang tidak dapat keluar dari rumah.

Aipda Windrizal juga dengan sabar mengevakuasi warga yang berusia lanjut (lansia), bahkan hingga menggendongnya di punggungnya.

Aipda Windrizal juga tanpa banyak berpikir menerobos banjir dan genangan lumpur untuk membantu warga memindahkan barang mereka ke tempat yang lebih aman.

Baca selengkapnya di Koran Haluan dan media online resmi Harianhaluan.id

Follow Us

  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.