Namun demikian, Kapolres mengungkapkan adanya peningkatan angka korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas. Dari 17 orang pada tahun 2024 meningkat menjadi 31 orang pada tahun 2025, sehingga menjadi perhatian serius bagi Polres Pasaman.
Menutup penyampaiannya, Kapolres Pasaman menegaskan bahwa ke depan pihaknya akan terus meningkatkan upaya preventif melalui edukasi dan imbauan kepada masyarakat, serta memperkuat sinergi dengan seluruh elemen terkait guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Pasaman. (*)














