PADANG, HARIANHALUAN.ID – Personel Satpol PP Kota Padang melaksanakan kegiatan pengawasan dan penertiban secara persuasif terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang beraktivitas di badan jalan, trotoar, dan fasilitas umum di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kecamatan Padang Utara, Rabu (31/12/25).
Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa 3 termos, 2 payung, 2 kursi lipat, dan 1 timbangan milik PKL yang dibawa ke Mako Satpol PP Padang untuk diproses lebih lanjut.
Satpol PP Kota Padang berkomitmen menciptakan lingkungan kota yang tertata, aman, dan nyaman. (*)














