PADANG PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID — Kinerja Kepolisian Resor (Polres) Padang Pariaman sepanjang tahun 2025 menunjukkan capaian positif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dari ratusan kasus kejahatan yang ditangani hingga 31 Desember 2025, tercatat adanya tren penurunan kriminalitas di Kabupaten Padang Pariaman dibandingkan tahun sebelumnya. Sepanjang tahun 2025, jumlah tindak kejahatan mencapai 901 kasus, atau menurun sekitar 4,3 persen dibandingkan capaian pada tahun 2024.
Kasus kejahatan yang paling menonjol sepanjang tahun 2025 di Kabupaten Padang Pariaman didominasi oleh tindak pidana narkotika, pencabulan, dan pencurian. Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers akhir tahun yang digelar Polres Padang Pariaman pada Selasa (31/12/2025) sore di Mapolres setempat.
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, mengungkapkan bahwa meskipun secara umum angka kriminalitas mengalami penurunan, sejumlah jenis kejahatan justru menunjukkan tren peningkatan. Salah satunya adalah kasus narkotika yang tercatat sebanyak 84 Laporan Polisi (LP) pada tahun 2025, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang berjumlah 66 LP.
Kapolres mengungkapan bahwa dalam kasus tersebut, Polres Padang Pariaman berhasil mengamankan barang bukti berupa 81 kilogram ganja dan 42,65 gram sabu-sabu. “Dari kasus ini, kami mengamankan 81 kg ganja dan 42,65 gram sabu-sabu,” ujar AKBP Ahmad Faisol Amir.
Selain kasus narkotika, tindak pidana pencurian juga menjadi salah satu kejahatan yang paling menonjol di Kabupaten Padang Pariaman sepanjang tahun 2025. Berdasarkan data Polres Padang Pariaman, tercatat sebanyak 114 kejadian pencurian, dengan frekuensi kejadian yang hampir mencapai dua kasus setiap pekan.
”Disamping itu, terdapat dua kasus kriminal yang menjadi sorotan publik sepanjang tahun 2025. Kedua kasus tersebut yakni pembunuhan Nia Kurnia Sari di Kayu Tanam dan pembunuhan Cika, Adek, dan Dinda di Batang Anai,” tambah AKBP Ahmad Faisol Amir.
Meski demikian, Faisol menegaskan bahwa kepolisian akan terus meningkatkan kinerja dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Padang Pariaman. Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan sekitar serta segera melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan kepada pihak berwajib.
Dengan menurunnya angka kriminalitas secara keseluruhan sepanjang tahun 2025, Faisol berharap tren positif tersebut dapat terus berlanjut pada tahun 2026, sehingga angka tindak kejahatan di Kabupaten Padang Pariaman dapat ditekan lebih jauh. (*)














