BUKITTINGGI, HARIANHALUAN.ID- Rapat Paripurna DPRD Kota Bukittinggi dalam rangka memperingati Hari Jadi Kota
(HJK) Bukittinggi ke-241 tahun 2025 berlangsung dengan khidmat di Balai Sidang Bung Hatta, Senin, (22/12).
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD H.Syaiful Efendi didampingi Wakil Ketua Beny Yusrial dan Zulhamdi Nova Chandra. Turut hadir Walikota dan Wakil Walikota Bukittinggi, unsur Forkopimda, Gubernur Sumbar diwakili Asisten III Administrasi Umum Setdaprov, serta tamu dan undangan lainnya.
Ketua DPRD Bukittinggi Syaiful Efendi mengatakan, sekarang Kota Bukittinggi kembali memperingati hari jadinya yang ke- 241. Moment peringatan hari jadi kota perlu dimaknai dengan melakukan koreksi, instropeksi dan evaluasi.
“Melalui koreksi kita perbaiki tata kehidupan. Melalui instropeksi kita ambill hikmah dari setiap kejadian. Melalui evaluasi dan ikhtiar yang telah dilakukan, kita bingkai catatan perjalanan hari ini dan ke depan dengan kerangka kerja yang produktif. Kita design sebuah formula masa depan berlandaskan realita dan dinamika kekinian,” kata Syaiful.
Ia menyebutkan, Bukittinggi hari ini merupakan upaya maksimal yang telah dilakukan Pemko Bukittinggi. Pembangunan tidak pernah bisa dilaksanakan tanpa adanya sebuah pemerintahan yang kuat yaitu antara Pemko Bukittinggi dan DPRD, serta dukungan dari segenap lapisan masyarakat Bukittinggi.
Atas nama DPRD Bukittinggi, Syaiful menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pemerintah kota atas keberhasilan, prestasi, dan berbagai penghargaan yang telah diraih. Baik itu dibidang pemerintahan, ekonomi, sosial dan budaya, kepegawaian, maupun bidang lainnya yang diperoleh di tingkat provinsi maupun nasional.
Penghargaan yang telah didapatkan itu pada hakikatnya adalah milik masyarakat Bukittinggi, terutama semua pihak dan stakeholder terkait yang telah memainkan peran dan fungsinya masing-masing sesuai porsi dan kompetensinya.
“Atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Bukittinggi, kami mengucapkan selamat HJK ke-241. Semoga tahun yang akan datang lebih membawa berkah bagi kita semua dalam menjalankan amanah,” ujar Syaiful.
Wakil Ketua DPRD Bukittinggi, Zulhamdi Nova Chandra ketika membacakan kronologis penetapan HJK Bukittinggi menyampaikan, dari hasil rumusan dan seminar yang telah digali secara historis dan ilmiah, HJK Bukittinggi ditetapkan pada 22 Desember 1784.
Penetapan HJK itu mendapat persetujuan dari DPRD Bukittinggi yang tertuang dalam surat keputusan Nomor 10/SK-II/DPRD/1988 tanggal 15 Desember 1988, serta surat keputusan Walikota Bukittinggi Nomor 188.45-117-1988 tanggal 17 Desember 1988, yang menetapkan 22 Desember 1784 sebagai HJK Bukittinggi. (*)














