PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID – Menjelang penutupan tahun 2025, sektor pertanian Kota Pariaman mendapat kabar positif melalui kunjungan kerja Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) Kementerian Pertanian RI, Idha Widi Arsanti, ke Pendopo Wali Kota Pariaman.
Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Pariaman, Yota Balad, dan menjadi pertemuan strategis yang membahas arah penguatan peran penyuluh pertanian sekaligus peningkatan kesejahteraan mereka ke depan.
Dalam pertemuan itu, disampaikan kebijakan baru Kementerian Pertanian terkait pengalihan status penggajian penyuluh pertanian daerah ke pemerintah pusat mulai tahun 2026, yang disambut positif oleh Pemerintah Kota Pariaman.
Wali Kota Pariaman, Yota Balad, menegaskan bahwa kebijakan tersebut akan memberi ruang fiskal yang lebih longgar bagi APBD Kota Pariaman, sehingga dapat dialokasikan untuk mendukung program pembangunan pertanian lainnya.
“Kami sangat mengapresiasi kebijakan Kementan ini. Dengan transformasi status gaji ini, para penyuluh kita akan memiliki kepastian kesejahteraan yang lebih baik. Ini adalah bentuk penghargaan nyata bagi ujung tombak pembangunan pertanian di lapangan,” ujarnya Jumat (26/12).
Saat ini, Pemerintah Kota Pariaman memiliki 34 orang penyuluh pertanian yang selama ini digaji melalui APBD dan bertugas di empat kecamatan. Setiap desa dan kelurahan ditempatkan dua hingga tiga penyuluh, menyesuaikan dengan luas lahan pertanian yang ada.
Yota Balad berharap, dengan adanya pengalihan status penggajian tersebut, kinerja penyuluh pertanian semakin maksimal dan mampu melahirkan inovasi yang mendorong kemajuan sektor pertanian di Kota Pariaman.
Kunjungan Kepala BPPSDMP Kementan RI itu juga dihadiri Sekretaris Daerah Kota Pariaman Afrizal Azhar, Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Marlina Sepa, serta seluruh penyuluh pertanian Kota Pariaman.
Sementara itu, Kepala BPPSDMP Kementan RI, Idha Widi Arsanti, menjelaskan bahwa mulai tahun 2026, seluruh gaji penyuluh pertanian di Kota Pariaman akan ditanggung langsung oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian. Kebijakan ini bertujuan menyeragamkan standar kesejahteraan penyuluh di seluruh Indonesia.
Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa pada 7 Januari 2026 mendatang, Menteri Pertanian akan meluncurkan program Swasembada Pangan Indonesia, yang akan dihadiri seluruh penyuluh pertanian untuk menerima arahan langsung terkait peran strategis mereka dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional. (*)





