PESISIR SELATAN, HARIANHALUAN.ID — Suasana pergantian Tahun Baru 2026 di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), mendapat pengawasan ketat dari aparat penegak peraturan daerah (Perda) setempat. Satuan Tugas Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Satgas Trantibum) Satpol PP Kabupaten Pesisir Selatan menggelar patroli intensif di sejumlah titik rawan, termasuk hotel dan penginapan di Kecamatan Ranah Pesisir, Kamis (1/1/2026) dini hari.
Patroli tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan pimpinan dalam rangka pengamanan malam tahun baru sekaligus merespons laporan masyarakat. Warga melaporkan masih adanya aktivitas penginapan yang menyewakan kamar kepada pasangan yang bukan suami istri atau pasangan haram, yang dinilai berpotensi mengganggu ketertiban umum dan norma sosial di tengah masyarakat.
Sekitar pukul 03.15 WIB, tim Satpol PP menyasar Hotel Balai Salasa Indah. Setibanya di lokasi, petugas mendapati dua kamar dalam kondisi gelap dan terkunci rapat. Petugas kemudian melakukan pendekatan persuasif dan menunggu hingga sekitar 15 menit sebelum akhirnya pintu kamar dibuka.
Saat pemeriksaan dilakukan, petugas menemukan dua pasangan berbeda yang bukan pasangan suami istri. Berdasarkan pengakuan kepada petugas, salah satu pasangan mengaku baru saja melakukan hubungan layaknya suami istri, sementara pasangan lainnya mengaku baru akan melakukannya.
“Kegiatan ini kami lakukan semata-mata untuk menjaga ketertiban umum dan menegakkan peraturan daerah. Dari hasil pemeriksaan di lokasi, kedua pasangan tidak dapat menunjukkan bukti hubungan pernikahan yang sah,” ujar Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Pesisir Selatan, Zendra Efendi pada wartawan.
Dari hasil pendataan, pasangan berinisial M diketahui merupakan warga Lubuak Sariak, lahir pada tahun 1995. Sementara pasangan lainnya berinisial Z merupakan warga Bangko, kelahiran tahun 2002. Seluruh identitas dicatat untuk kepentingan penanganan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.
Kedua pasangan tersebut selanjutnya dibawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Pesisir Selatan untuk diamankan, didata, serta dimintai keterangan secara lebih mendalam. Satpol PP juga memanggil orang tua masing-masing sebagai bagian dari pembinaan dan klarifikasi.
Zendra Efendi menegaskan, patroli serupa akan terus dilakukan, tidak hanya pada momen pergantian tahun, tetapi juga pada hari-hari biasa, khususnya di lokasi yang rawan terjadi pelanggaran ketertiban umum.
“Kami mengimbau para pemilik hotel dan penginapan agar lebih selektif dalam menerima tamu serta mematuhi peraturan daerah yang berlaku. Peran masyarakat dalam memberikan informasi juga sangat kami harapkan demi terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan bermartabat,” pungkasnya. (*)














