PESISIR SELATAN, HARIANHALUAN.ID — Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan (Pessel) mencatat berbagai capaian kinerja dalam penegakan hukum sepanjang tahun 2025. Mulai dari penanganan ratusan perkara pidana, pemberantasan korupsi, hingga pemulihan aset negara. Capaian tersebut dipaparkan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan, Mohd. Radyan, S.H., M.H., saat press release akhir tahun di Kantor Kejari Pesisir Selatan.
Di bidang Tindak Pidana Umum (Pidum), Kejari Pesisir Selatan menerima sebanyak 276 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sepanjang 2025. Dari jumlah tersebut, 171 perkara telah dilimpahkan ke pengadilan, sementara 145 perkara berhasil diselesaikan hingga berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde).
Selain itu, Kejari Pesisir Selatan juga menerapkan pendekatan keadilan restoratif. Sepanjang tahun 2025, terdapat dua perkara yang diselesaikan melalui restorative justice, masing-masing perkara kecelakaan lalu lintas dan tindak pidana narkotika.
“Perkara yang kami tangani masih didominasi kasus narkotika dengan 82 SPDP. Selain itu, perkara perlindungan anak, baik anak sebagai pelaku maupun korban, mencapai 35 kasus, serta perkara pencurian sebanyak 36 kasus. Ini menjadi perhatian kami untuk meningkatkan upaya pencegahan ke depan,” ujar Mohd. Radyan dikutip keterangannya, Jumat (2/1/2026).
Sementara di bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Kejari Pesisir Selatan melakukan satu kegiatan penyidikan, yakni dugaan tindak pidana korupsi dana Nagari Pancuang Taba. Selain itu, dua perkara korupsi lainnya ditangani pada tahap penuntutan, masing-masing dugaan korupsi dana Nagari Sungai Nyalo IV Koto Mudiek serta perkara pungutan liar Tahun Anggaran 2020 hingga 2023 yang telah memasuki agenda pembacaan surat tuntutan.
Pada bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Kejari Pesisir Selatan memusnahkan barang bukti dari berbagai perkara pidana umum. Sepanjang 2025, narkotika jenis sabu seberat 488,36 gram dan ganja seberat 3.041,29 gram berhasil dimusnahkan.
Selain pemusnahan, Kejari Pesisir Selatan juga melaksanakan lelang barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap. Dari beberapa kali pelaksanaan lelang, diperoleh hasil sekitar Rp217 juta yang seluruhnya disetorkan ke kas negara.
Di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kejari Pesisir Selatan melaksanakan enam kegiatan pendampingan hukum, satu penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU), 29 Surat Kuasa Khusus (SKK) untuk bantuan hukum non-litigasi, serta memberikan pelayanan hukum sebanyak 21 kegiatan sepanjang tahun 2025.
Sementara itu, capaian kinerja bidang Intelijen meliputi empat kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS), empat sesi Jaksa Menyapa melalui siaran RRI Pro 1 Padang dan Radio Langkisau FM 91.2 Painan, empat kegiatan Penerangan Hukum, empat kegiatan Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM), serta dua kegiatan kampanye anti korupsi yang digelar di Kecamatan Sutera dan SMA Negeri 3 Painan.
“Seluruh capaian ini merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi seluruh jajaran. Evaluasi akan terus kami lakukan agar kinerja Kejaksaan pada tahun 2026 dapat berjalan lebih baik dan penegakan hukum di Pesisir Selatan semakin optimal,” ucap Mohd. Radyan. (*)














