Keterangan foto : Areal Persawahan Produktif di Kecamatan Bungus Teluk Kabung Kota Padang yang kini terancam bencana jika DAS Timbulun Tidak Segera Diselamatkan..ist
PADANG, HARIANHALUAN.ID — Ancaman bencana ekologis serius membayangi Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumatera Barat mengungkapkan, sedikitnya 26.503 jiwa warga kini hidup dalam kondisi sangat rentan akibat kerusakan kawasan hutan di wilayah hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Timbulun.
Kerusakan lingkungan tersebut tidak hanya mengancam keselamatan warga, tetapi juga keberlanjutan ruang hidup dan sumber penghidupan masyarakat. WALHI mencatat, sekitar 651 hektare sawah milik warga berada dalam risiko tinggi tertimbun material banjir bandang dan longsor yang sewaktu-waktu dapat terjadi.
“Ini bukan sekadar ancaman bencana alam, tapi ancaman hilangnya sumber pangan dan ekonomi ribuan keluarga,” ujar Kepala Divisi Penguatan Kelembagaan dan Hukum Lingkungan WALHI Sumbar, Tommy Adam Kamis (1/1).
Menurut Tommy, Sawah-sawah yang kini terancam itu selama ini menjadi penopang utama ketahanan pangan lokal Bungus Teluk Kabung. Jika kerusakan lingkungan di wilayah hulu terus dibiarkan, masyarakat tidak hanya menghadapi risiko bencana, tetapi juga potensi kehilangan sumber penghidupan secara permanen.
WALHI menegaskan, ancaman ekologis yang kini dihadapi Bungus Teluk Kabung bukanlah peristiwa alam semata. Kerusakan hutan di wilayah hulu DAS Timbulun disebut sebagai dampak langsung dari perambahan kawasan hutan dan hutan penyangga yang telah beralih fungsi menjadi perkebunan kelapa sawit.
Alih fungsi tersebut menghilangkan peran strategis hutan sebagai penyerap air, pengendali erosi, dan penjaga keseimbangan ekosistem. Akibatnya, daya dukung lingkungan terus menurun, sementara risiko banjir dan longsor justru meningkat dari tahun ke tahun.
Dampak kerusakan ini bersifat dua arah dan berlangsung sepanjang musim. Pada musim hujan, warga menghadapi ancaman luapan sungai, banjir bandang, dan longsor yang dapat merusak permukiman serta sawah masyarakat.
Sebaliknya, saat musim kemarau, warga justru terancam krisis air bersih akibat menyusutnya sumber-sumber air yang selama ini bergantung pada kawasan hulu sungai.
WALHI juga menyoroti karakteristik perkebunan kelapa sawit yang menggantikan hutan alam. Tanaman sawit dinilai rakus air, berakar dangkal, dan tidak mampu mengikat tanah secara kuat, sehingga mempercepat erosi dan meningkatkan potensi longsor, terutama di wilayah berbukit dan terjal seperti Bungus Teluk Kabung.
Secara geografis, kondisi Bungus Teluk Kabung semakin memperbesar kerentanan. Sebagian besar masyarakat bermukim di dataran rendah dan sepanjang bantaran sungai, sementara wilayah hulunya memiliki topografi curam. Dalam situasi ini, setiap kerusakan di hulu akan langsung berdampak ke hilir.
Tommy Adam, menilai kondisi ini sebagai akumulasi dari pembiaran sistematis terhadap perambahan hutan, lemahnya pengawasan, serta kegagalan negara dalam melindungi kawasan lindung dan ruang hidup rakyat.
“Jika kondisi ini terus dibiarkan, Bungus Teluk Kabung tidak hanya kehilangan fungsi ekologisnya, tetapi juga terancam mengalami krisis sosial, ekonomi, dan pangan secara bersamaan,” ujarnya.
WALHI menegaskan, penyelamatan Bungus Teluk Kabung tidak bisa lagi ditunda. Negara dinilai wajib hadir melalui langkah tegas dan nyata, mulai dari menghentikan perusakan hutan, menindak pelaku perambahan kawasan hutan, memulihkan ekosistem DAS Timbulun secara menyeluruh, hingga menjamin hak masyarakat atas lingkungan hidup yang baik dan sehat sebagaimana diamanatkan konstitusi.
“Tanpa intervensi serius dan berkelanjutan, WALHI Sumbar mengingatkan bahwa bencana ekologis di Bungus Teluk Kabung bukan lagi kemungkinan, melainkan tinggal menunggu waktu,” pungkasnya. (*)














