Oleh : Medi Iswandi
Mahasiswa Program Doktor FEB Universitas Andalas
Bencana yang melanda Sumatera Barat sejak akhir November 2025 hingga kini masih menyisakan luka yang dalam. Curah hujan yang saat ini masih terus mengguyur tidak semata mengirimkan air dan material longsor ke wilayah lembah dan permukinan masyarakat, namun juga merampas kedamaian dan penghidupan ribuan keluarga.
Hanya dalam waktu singkat, lahan pertanian yang menjadi sandaran hidup berubah menjadi lapisan lumpur dan bebatuan.
Tempat bercocok tanam lenyap, hewan ternak raib, dan tempat tinggal yang dibangun dengan jerih payah puluhan tahun ambruk sebelum sempat diselamatkan harta bendanya.
Di berbagai nagari, fajar tidak lagi disambut dengan rutinitas mencari nafkah melainkan dengan pergulatan paling mendasar bagaimana menyambung hidup hari ini.
Banjir besar dan tanah longsor ini lebih dari sekedar fenomena alam namun bencana besar yang menghentikan denyut kehidupan. Rantai penghidupan warga terputus secara tiba-tiba dan menyeluruh.
Para penggarap sawah kehilangan masa tanam, buruh tani tak lagi memperoleh upah, pedagang kecil kehilangan lapak usahanya, dan keluarga kehilangan hunian yang sekaligus menjadi pusat kegiatan ekonomi rumah tangga.
Ketika rumah tersapu air, yang turut hilang bukan cuma bangunan fisik, tetapi juga perkakas kerja, simpanan hasil bumi, tabungan, serta impian yang dipupuk sedikit demi sedikit selama bertahun-tahun.
Pandangan Prof. Elfindri dalam media Padek Jawapos pada 4 Januari 2026 mengenai pentingnya strategi Double Gardan untuk pemulihan ekonomi pascabencana Desember 2025 di Sumatera Barat menjadi sangat relevan dalam situasi ini. Beliau menegaskan bahwa krisis yang terjadi bukanlah gangguan sementara, melainkan pukulan dahsyat yang langsung menyasar lapisan masyarakat terbawah. Mereka adalah orang-orang yang selama ini menggantungkan hidup dari mengolah tanah dan menjalankan usaha skala kecil, yang kini musnah diterjang bencana.
Dampaknya meluas ke hampir 80 persen wilayah administrasi kabupaten dan kota di provinsi ini. Berdasarkan data sementara dari dashboard kebencanaan Sumatera Barat per 4 Januari 2026, tercatat 4.208 rumah rusak parah, 750 rumah hanyut, 2.954 rumah rusak sedang, 6.725 rumah rusak ringan, serta 37.584 rumah tergenang yang memerlukan pembersihan dan perbaikan sanitasi. Selain itu, tercatat sedikitnya 305 titik longsor dan amblesan jalan, 311 jembatan rusak, dan 389 jaringan irigasi mengalami kerusakan.
Kerusakan infrastruktur yang berada di bawah kewenangan berbagai tingkatan pemerintah hingga tanggal yang sama diperkirakan mencapai Rp13,95 triliun, sementara kerugian ekonomi di berbagai sektor diperkirakan sekitar Rp17,24 triliun. Angka ini setara dengan hampir lima kali lipat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Barat setiap tahunnya, berarti jauh melebihi kemampuan keuangan daerah untuk lima tahun anggaran mendatang.
Pernyataan Prof. Elfindri dalam konteks ini menggambarkan tekanan fiskal yang sangat berat, yang berpotensi bertambah seiring ancaman bencana lanjutan yang masih mengintai.
Luasnya dampak yang terjadi menunjukkan betapa dalamnya luka yang harus diobati. Kerusakan fisik dan kerugian ekonomi yang mencapai puluhan triliun rupiah jelas melampaui kemampuan fiskal daerah. Namun, yang lebih mendesak dari sekadar angka adalah kenyataan bahwa waktu terus berjalan sementara masyarakat kecil semakin terdesak. Setiap hari tanpa pekerjaan berarti tidak ada pendapatan, dan setiap penundaan pemulihan berarti bertambahnya beban hidup keluarga yang terdampak.
Secara makro, bencana ini diperkirakan akan memberikan dampak yang signifikan dan menyeluruh terhadap perekonomian dan proses pembangunan Sumatera Barat dalam jangka menengah. Karena Guncangan utama terjadi tepat pada sektor-sektor tulang punggung perekonomian daerah, yang kontribusinya besar dalam PDRB dan penyerapan tenaga kerja.
Sektor pertanian, perdagangan, dan UMKM yang menjadi penyangga utama mata pencaharian masyarakat mengalami pukulan paling telak. Hilangnya lahan produktif, terputusnya rantai pasok, dan hancurnya aset usaha bukan hanya statistik kerugian, tetapi juga berarti terhentinya aktivitas ekonomi yang selama ini menggerakkan roda perekonomian dari tingkat nagari hingga provinsi.
Dampaknya bersifat multidimensi selain penurunan tajam output ekonomi di sektor-sektor terdampak, juga akan terjadi peningkatan pengangguran mendadak dan penurunan daya beli masyarakat secara luas.
Hal ini berpotensi memicu perlambatan ekonomi (slowdown) yang dapat mengikis capaian pembangunan yang telah diraih bertahun-tahun.
Proyek-proyek infrastruktur dan investasi jangka panjang juga terancam tertunda atau teralihkan dananya untuk penanganan darurat, sehingga momentum pembangunan daerah bisa mengalami kemunduran.
Oleh karena itu, respons pemulihan tidak boleh hanya bersifat reaktif dan fisik semata, tetapi harus dirancang sebagai program pemulihan ekonomi struktural. Strategi Double Gardan yang diusulkan harus mampu menjawab dua tantangan sekaligus dalam satu gerakan.
Pertama, menginjeksi daya beli dan mengembalikan penghidupan masyarakat melalui program padat karya dan dukungan usaha.
Kedua, sekaligus membangun kembali fondasi ekonomi daerah yang lebih tangguh (resilient) dan berkelanjutan.
Investasi dalam rehabilitasi infrastruktur produktif seperti irigasi, jalan usaha tani, dan pasar nagari harus diprioritaskan untuk segera menghidupkan kembali sektor-sektor kunci tersebut.
Pemulihan yang cepat dan tepat pada sektor-sektor penyangga PDRB dan penyerap tenaga kerja ini adalah kunci untuk mencegah kontraksi ekonomi yang lebih dalam dan memutus spiral dampak negatif ke sektor lainnya.
Dengan demikian, upaya bangkit dari bencana ini harus dipandang sebagai bagian integral dari strategi pembangunan ekonomi Sumatera Barat jangka menengah-panjang, di mana ketangguhan dan keberlanjutan menjadi prinsip utama dalam setiap keputusan pemulihan dan rekonstruksi.
Dalam kerangka percepatan, Dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) Sumatera Barat yang ditargetkan selesai pada 9 Januari 2026 harus menjadi peta jalan operasional yang konkret dan mengikat. Dokumen ini tidak boleh berakhir sebagai dokumen administratif belaka namun harus menjadi aksi kolektif yang terukur, terpantau, dan terevaluasi.
Implementasi R3P harus mengutamakan prinsip “build back better” dan menghindari birokrasi yang berbelit. Proses administrasi dan pencairan dana perlu disederhanakan secara khusus tanpa mengabaikan akuntabilitas, agar bantuan dan program padat karya dapat segera menyentuh tanah dan tangan yang membutuhkan.
Di sinilah peran negara harus benar-benar terasa. Pemulihan di Sumatera Barat sudah pasti tidak dapat hanya mengandalkan APBD, melainkan harus menjadi prioritas nasional dengan sumber utama pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Tujuannya agar masyarakat terdampak tidak dibiarkan menanggung beban sendirian. Prinsip berbagi risiko dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia harus diimplementasikan melalui kebijakan yang cepat, adil, dan berpihak pada rakyat, sesuai dengan semangat pada Sila Kelima Pancasila, yaitu Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Strategi Double Gardan akan bermakna apabila diwujudkan dalam program-program padat karya yang melibatkan langsung masyarakat terdampak. Bagi warga, terlibat dalam membersihkan material banjir, memperbaiki saluran air, membuka kembali akses jalan, atau membangun fasilitas nagari bukan sekadar urusan pembangunan fisik, melainkan juga upaya memulihkan harga diri. Upah yang mereka terima bukan hanya sejumlah uang, tetapi simbol bahwa mereka kembali memiliki kemampuan dan dihargai.
Pendekatan padat karya menjadikan pemulihan sebagai proses kolektif. Infrastruktur diperbaiki, lingkungan dibersihkan, dan pada saat yang sama kebutuhan dasar keluarga tetap terpenuhi. Anak-anak dapat kembali bersekolah dengan orang tua yang memiliki penghasilan, dan nagari kembali hidup dengan aktivitas warganya.
Upaya ini perlu didorong secara bersama dalam kerangka kolaborasi pentahelix. Pemerintah pusat dan daerah memastikan kebijakan dan anggaran sesuai dengan kebutuhan riil warga. Organisasi masyarakat sipil dan relawan terus mendampingi masyarakat dalam masa pemulihan. Dunia usaha dan perguruan tinggi memberikan kontribusi melalui inovasi, pendampingan, dan perluasan akses ekonomi.
Alokasi anggaran perlu didistribusikan secara proporsional, tidak hanya dikelola secara terpusat oleh kementerian dan lembaga di tingkat pusat, tetapi juga dialokasikan kepada pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dengan tujuan untuk memastikan pemulihan berjalan efektif dan langsung menyentuh akar persoalan serta semua pihak bergerak secara simultan sesuai dengan kapasitas dan kewenangannya, sehingga proses rehabilitasi dapat berlangsung lebih cepat dan masif.
Lebih penting lagi desentralisasi anggaran memungkinkan program-program di lapangan khususnya padat karya dirancang secara kontekstual sesuai dengan kondisi lokal setiap daerah. Misalnya di wilayah agraris, fokus kepada pemulihan saluran irigasi dan sawah, sementara di kawasan perkotaan dan permukiman, program dapat diarahkan pada revitalisasi sanitasi dan lingkungan.
Dengan demikian pemulihan tidak hanya membangun infrastruktur fisik, tetapi juga secara langsung memulihkan sumber penghidupan masyarakat yang paling spesifik dan mendesak di setiap wilayah.
Perantau juga merupakan bagian pentahelix yang sangat penting untuk Sumatera Barat Bangkit, karena kekhasan negeri ini terletak pada peran kuat para perantau Minangkabau. Dalam setiap musibah mereka selalu menjadi pihak pertama yang memberikan dukungan. Bantuan modal, jaringan usaha, dan solidaritas sosial dari perantau merupakan energi tambahan yang sangat berharga bagi pemulihan ekonomi di nagari asal.
Pemulihan pascabencana di Sumatera Barat pada hakikatnya adalah upaya mengembalikan kendali kehidupan ke tangan masyarakatnya. Bukan sekadar membangun kembali rumah dan jalan, tetapi juga menumbuhkan kembali harapan, keyakinan, dan rasa aman untuk melanjutkan hidup.
Dengan kolaborasi yang erat dan komitmen yang tulus untuk berpihak pada masyarakat kecil, Sumatera Barat tidak hanya akan pulih, tetapi juga bangkit dengan ketangguhan dan nilai kemanusiaan yang lebih kuat.
Oleh karena itu pemulihan pascabencana di Sumatera Barat harus dipandang sebagai langkah terencana, kolektif, dan berfokus pada pemulihan hidup masyarakat.
Gagasan Double Gardan dapat dijadikan landasan kebijakan fiskal dan investasi, pendekatan pentahelix sebagai penggerak, dan program padat karya berbasis masyarakat sebagai jembatan utama.
Dengan cara ini, pemulihan ekonomi tidak hanya tercatat di atas kertas, tetapi benar-benar dirasakan dalam keseharian, menuju Sumatera Barat yang lebih tangguh, inklusif, dan siap menghadapi tantangan di masa depan. (*)














