Oleh : ElDias (Pemerhati Masalah Sosial)
Tahun 2025, Sumatera Barat kembali basah. Bukan oleh hujan yang membawa kesuburan, melainkan oleh air yang datang berlebihan. Bukan oleh air yang menenangkan, melainkan air yang datang tergesa, melampaui sungai, menembus rumah, dan menyisakan lumpur di ruang-ruang paling personal bagi kehidupan manusia.
Banjir, longsor, dan bencana hidrometeorologi lain hadir berulang, seolah menjadi penanda waktu baru musim hujan tak lagi sekadar musim, melainkan peristiwa sosial yang terus menuntut korban. Hujan membuat air meluap dari sungai, merobohkan tebing, menyelinap ke rumah rumah, kantor dan sekolah. Bencana datang lagi, dan seperti biasa, kita terkejut sebentar, lalu perlahan terbiasa.
Padahal, bagi masyarakat Minangkabau, alam bukanlah sesuatu yang asing. Sejak lama, ia hadir dalam petatah-petitih, dalam cara orang membaca tanda-tanda, dalam falsafah alam takambang jadi guru. Namun entah sejak kapan, guru itu berhenti didengar. Alam masih berbicara, tapi kita terlalu sibuk berbicara tentang pembangunan.
Di tengah liputan yang cepat, angka kerugian, dan rutinitas bantuan darurat, ada satu pertanyaan yang jarang diajukan dengan sungguh-sungguh, mengapa bencana ini terus berulang, dan mengapa ia selalu menemukan korban di tempat yang sama? Pertanyaan ini tidak bisa dijawab hanya dengan cuaca ekstrem atau perubahan iklim global. Ia menuntut kita melihat lebih dalam pada struktur, relasi kuasa, dan cara kita memandang alam dalam proses pembangunan.
Banjir dan longsor akhir-akhir ini seolah menjadi kalender baru, bukan peristiwa luar biasa, melainkan rutinitas tahunan. Dan di balik setiap rutinitas, selalu ada sistem yang bekerja diam-diam.
Dalam kerangka Marxian, alam tidak pernah berdiri netral. Ia selalu berada dalam relasi dengan cara produksi manusia. Bencana, dengan demikian, bukan semata peristiwa alam, melainkan gejala dari hubungan yang timpang antara manusia, negara, dan lingkungan.
Alam dalam Logika Produksi
Dalam cara pandang pembangunan modern, alam sering kali diperlakukan seperti laporan keuangan. Ia dihitung, dipetakan, lalu diputuskan. Hutan diubah menjadi luasan hektare, sungai menjadi garis biru di peta tata ruang, bukit menjadi zona kuning atau merah, lalu setelah itu, izin berjalan.
Karl Marx pernah menulis bahwa kapitalisme menciptakan metabolic rift retakan metabolik antara manusia dan alam. Dalam logika produksi yang mengejar akumulasi, alam direduksi menjadi sumber daya hutan menjadi kayu, tanah menjadi komoditas, sungai menjadi saluran. Relasi ekologis yang kompleks disederhanakan demi efisiensi ekonomi.
Sumatera Barat, dengan topografi yang rapuh dan kekayaan ekologis yang tinggi, justru sangat rentan terhadap cara pandang semacam ini. Ketika pembangunan infrastruktur, ekspansi permukiman, dan eksploitasi ruang dilakukan tanpa visi ekologis yang kuat, alam tidak diberi ruang untuk “bernapas”. Sungai dipersempit, daerah resapan dikorbankan, dan lereng diperlakukan seolah tanah datar.
Alam dipaksa menyesuaikan diri dengan kepentingan manusia bukan sebaliknya. Maka ketika hujan turun lebih lama dari biasanya, air tak punya cukup ruang untuk pergi.
Ia pun naik. Banjir lalu datang bukan sebagai anomali, tetapi sebagai koreksi alam yang terlambat kita pahami. Dan kita menyebutnya bencana.
Negara, Kebijakan, dan Ketidakhadiran Visi Lingkungan
Dalam perspektif Marxian, negara tidak berdiri di ruang hampa. Ia bekerja dalam relasi kepentingan sering kali lebih responsif terhadap dorongan pertumbuhan ekonomi jangka pendek ketimbang keberlanjutan jangka panjang. Di sinilah persoalan visi lingkungan menjadi krusial.
Masalah Sumatera Barat hari ini bukan ketiadaan regulasi. Dokumen, rencana tata ruang, dan jargon pembangunan berkelanjutan tersedia. Namun, lingkungan sering kali hadir sebagai catatan kaki, bukan sebagai kerangka utama. Ia dipertimbangkan setelah proyek disepakati, bukan sebelum arah pembangunan ditentukan.
Akibatnya, kebijakan lingkungan menjadi reaktif, bukan strategis. Ia muncul setelah bencana, dalam bentuk normalisasi sungai, relokasi darurat, atau bantuan sosial bukan sebagai upaya pencegahan yang terintegrasi sejak awal.
Dalam bahasa yang lebih sederhana, kita sibuk mengeringkan lantai, tapi lupa memperbaiki atap.
Siapa yang Menanggung Risiko?
Marx mengajarkan kita untuk selalu bertanya: siapa yang diuntungkan, dan siapa yang menanggung beban? Dalam konteks bencana, jawabannya nyaris selalu sama. Mereka yang tinggal di bantaran sungai, lereng bukit, dan kawasan rentan adalah kelompok yang paling sedikit berkontribusi pada kerusakan ekologis, tetapi paling besar menanggung dampaknya.
Bencana, dengan demikian, bukan peristiwa yang demokratis. Ia mengikuti garis kelas, akses, dan kekuasaan. Rumah yang hanyut bukan milik mereka yang menandatangani izin. Sawah yang tertimbun bukan milik mereka yang merancang proyek.
Ketimpangan ini sering disamarkan oleh narasi “musibah bersama”. Padahal, dalam kenyataan sosial, penderitaan tidak pernah dibagi rata.
Budaya Menunggu dan Politik Keterlambatan
Salah satu ciri paling kentara dalam pengelolaan lingkungan kita adalah budaya menunggu. Menunggu banjir besar, menunggu korban jatuh, menunggu viral, lalu bergerak. Ini bukan sekadar persoalan teknis, melainkan persoalan politik.
Dalam logika pembangunan yang berorientasi pada hasil cepat, pencegahan tidak pernah seksi. Ia tidak menghasilkan peresmian, tidak mudah dipotret, dan tidak langsung terlihat manfaatnya. Maka, visi lingkungan kerap kalah oleh proyek yang lebih “terlihat”.
Padahal, dalam perspektif kritis, keterlambatan ini adalah pilihan. Pilihan untuk mengorbankan masa depan demi kenyamanan hari ini.
Refleksi 2025: Ke Mana Kita Melangkah?
Tahun 2025 seharusnya menjadi momen refleksi kolektif bagi Sumatera Barat. Bukan untuk saling menyalahkan, melainkan untuk mengajukan ulang pertanyaan paling mendasar, pembangunan untuk siapa, dan dengan cara apa?
Pendekatan Marxian tidak menawarkan solusi instan, tetapi ia memberi kita kacamata untuk melihat bahwa krisis ekologis adalah krisis sistemik. Ia tidak bisa diselesaikan dengan proyek tambal sulam, melainkan dengan perubahan paradigma: dari eksploitasi ke relasi, dari pertumbuhan ke keberlanjutan, dari reaksi ke pencegahan.
Lingkungan harus berhenti diperlakukan sebagai sektor tambahan. Ia harus menjadi fondasi. Tanpa itu, setiap jembatan, jalan, dan bangunan akan selalu berdiri di atas risiko yang kita ciptakan sendiri.
Penutup: Mendengar Air sebagai Bahasa Zaman
Air yang meluap di Sumatera Barat akhir-akhir ini bukan hanya membawa lumpur dan kerusakan. Ia membawa pesan. Bahwa ada yang keliru dalam cara kita membangun, merencanakan, dan memandang alam.
Pertanyaannya bukan lagi apakah bencana akan datang lagi, melainkan apakah kita masih akan terus berpura-pura terkejut ketika ia datang.
Refleksi 2025 ini semestinya menjadi titik balik. Bukan sekadar untuk memperbaiki saluran air, tetapi untuk membenahi cara berpikir. Karena tanpa visi lingkungan yang kuat, pembangunan hanya akan menjadi cara lain untuk menunda bencana berikutnya.
Dan air, seperti sejarah, selalu menemukan jalannya sendiri.**










