Senin, 5 Januari 2026
harianhaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
harianhaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HOME UTAMA

Masyarakat Diizinkan Manfaatkan Kayu Terbawa Banjir, Dishut Sumbar Kebut Pendataan

Editor: Atviarni
Senin, 05/01/2026 | 12:58 WIB
ShareTweetSendShare

PADANG, HARIANHALUAN.ID — Dinas Kehutanan Sumatera Barat (Dishut Sumbar) melakukan pendataan dan identifikasi kayu-kayu yang terbawa arus banjir dan longsor di kawasan Lubuk Minturun, Kota Padang. Setelah pendataan selesai, warga terdampak bencana diizinkan untuk memanfaatkan kayu-kayu tersebut.

Kepala Dishut Sumbar, Ferdinal Asmin menyebutkan, pendataan tersebut bertujuan untuk mengetahui jenis, jumlah, serta sebaran kayu yang berasal dari material longsoran dan hanyutan akibat bencana alam. “Pengecekan ini dilakukan untuk identifikasi dan pendataan. Kami ingin memastikan jenis kayu apa saja serta bagaimana sebarannya di lokasi terdampak,” kata Ferdinal, Sabtu (3/1).

Ia menjelaskan, hingga saat ini pendataan masih berlangsung, sehingga pihaknya belum dapat memastikan secara rinci jenis kayu yang ditemukan. Namun, status kayu tersebut dipastikan berasal dari bekas longsoran dan hanyutan banjir. “Pendataan masih berjalan. Yang jelas, kayu-kayu ini merupakan material bekas bencana, baik longsoran maupun hanyutan,” ujarnya.

Ferdinal menambahkan, setelah proses pendataan dan identifikasi selesai, kayu-kayu tersebut dapat dimanfaatkan oleh masyarakat terdampak bencana. Meski demikian, pemanfaatan tetap harus melalui mekanisme pelaporan kepada aparat setempat.

Baca Juga  Banjir Bandang Ternate, Pencarian Korban Terkendala Hujan

“Masyarakat dipersilakan memanfaatkan kayu, namun terlebih dahulu melapor kepada lurah, RT, atau RW setempat. Pemanfaatan untuk pembangunan hunian warga terdampak tentu menjadi prioritas,” tuturnya.

DPR Nyatakan Dukungan

Kapoksi Komisi V DPR RI Fraksi Gerindra, Danang Wicaksana Sulistya (DWS) menyambut baik kebijakan pemerintah yang memberikan izin kepada masyarakat untuk memanfaatkan kayu-kayu yang terbawa arus banjir di Sumatera. Menurutnya, kebijakan ini akan membantu masyarakat yang terdampak.

Danang menilai kebijakan tersebut dapat mempercepat proses rehabilitasi dan pemulihan pasca bencana. Danang Wicaksana menilai, pemanfaatan kayu hanyut merupakan langkah konkret yang berpihak pada rakyat.

“Pemanfaatan kayu yang terbawa arus banjir ini sangat membantu masyarakat di daerah terdampak, terutama untuk mempercepat pembangunan kembali rumah dan sarana prasarana yang rusak,” ujar Danang Wicaksana, Jumat (2/1).

Danang berharap kebijakan tersebut dapat dilaksanakan dengan pengawasan yang baik agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

Baca Juga  Dirut PLN Paparkan Langkah Transisi Energi Listrik 51,6 Persen EBT di Komisi VI DPR RI

Sebelumnya, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari Kementerian Kehutanan RI Nomor: S.467/PHL/IPHH/PHL.04.01/B/12/2025 tertanggal 8 Desember 2025.

Surat edaran tersebut mengatur tentang Pemanfaatan Kayu Hanyut untuk Pemulihan Pasca Bencana Banjir Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Dalam poin pertama surat edaran tersebut disebutkan bahwa pemanfaatan kayu hanyutan untuk penanganan darurat bencana, rehabilitasi, dan pemulihan pascabencana. Termasuk sebagai bantuan material bagi masyarakat terdampak untuk membangun fasilitas dan sarana prasarana, dapat dilaksanakan dengan mengedepankan asas keselamatan rakyat dan kemanusiaan.

Danang menegaskan bahwa kebijakan ini harus dijalankan dengan prinsip kemanusiaan dan transparansi. Ia juga meminta pemerintah daerah (pemda) maupun aparat di lapangan agar memastikan pemanfaatan kayu hanyut benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat terdampak bencana. “Yang terpenting adalah keselamatan dan pemulihan kehidupan warga. Regulasi sudah jelas, tinggal bagaimana implementasinya di lapangan dilakukan secara bertanggung jawab,” ujarnya. (*)

Tags: Banjir bandangKayu gelondongan
ShareTweetSendShare

BacaJuga

Ekonom Sesalkan Pemerintah Terbitkan 51 Calling Visa Bagi Warga Israel

Senin, 05/01/2026 | 16:29 WIB

Benny Utama Jenguk Korban Penganiayaan di Rao, Minta Kasus Ditangani Serius dan Transparan

Senin, 05/01/2026 | 13:21 WIB
Kepala BMKG Stasiun Meteorologi Kelas II Minangkabau, Desindra Deddy Kurniawan

Sumbar Waspada Bencana Susulan

Senin, 05/01/2026 | 12:10 WIB
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah saat meninjau lokasi terdampak banjir bandang di Batang Aia Muaro Pisang, Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya pada Jumat (2/1) kemarin. Dalam kesempatan itu, ia memerintahkan pengerukan sungai di sejumlah wilayah rawan bencana untuk menekan risiko banjir bandang susulan. IST/ADPIM

Pengerukan Sungai Mendesak untuk Antisipasi Potensi Bencana Susulan

Senin, 05/01/2026 | 12:04 WIB

Sumatera Barat, Ayo Bangkit Segera

Senin, 05/01/2026 | 07:52 WIB

Lima Pejabat Utama dan Dua Kapolres di Sumbar Berganti

Senin, 05/01/2026 | 07:00 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

OPINI

2025 dan Air yang Tak Pernah Netral, Refleksi Marxian atas Bencana di Sumatera Barat

Senin, 05/01/2026 | 13:44 WIB

SelengkapnyaDetails

“Penjarahan” Pascabencana Hidrometeorologi di Sumatera: Membaca Fenomena Sosial Hukum dari Kacamata Sosiologi Hukum

Sabtu, 03/01/2026 | 17:09 WIB

Harapan SMSI Tahun 2026: Podcast Menjadi Institusi Pers

Kamis, 01/01/2026 | 18:54 WIB

Negara, Organisasi, dan Jabatan

Selasa, 30/12/2025 | 16:26 WIB

Tahun 2025 Masih Menyisakan Banyak Pekerjaan

Selasa, 30/12/2025 | 16:02 WIB

HALUANTERPOPULER

  • Nenek Saudah Dikeroyok Pekerja Tambang Ilegal, Posko Sumbar Pulih Desak Negara Hadir dan Bongkar Jaringan PETI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolres Pasaman Bezuk Korban Penganiayaan di RSUD Tuanku Imam Bonjol, Berikan Dukungan Moral

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumatera Barat, Ayo Bangkit Segera

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semen Padang FC Gagal Kalahkan PSIM pada Laga BRI Super League 2025/2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Lapau Macang Diguncang Peristiwa Bunuh Diri, Korban Diduga Alami Depresi Akibat Penyakit Menahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
harianhaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  [email protected]

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) telah melakukan pemetaan terkait kondisi destinasi yang dinilai aman dikunjungi bagi wisatawan selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) seiring tengah berlangsungnya penanganan pas-
cabencana di sejumlah daerah di Sumbar.

Selengkapnya di koran Haluan hari ini.
  • Memasuki tahun 2026, perekonomian Sumatera Barat (Sumbar) dihadapkan pada tantangan berlapis, mulai dari pemulihan pascabencana, tekanan daya beli, hingga ketidakpastian fiskal daerah. Menghadapi tantangan-tangan tersebut, pemerintah daerah (pemda) dinilai perlu mengubah cara pandang dalam
merespons kondisi ekonomi saat ini.

Selengkapnya di koran Haluan hari ini.

Follow Us

  • Indeks Berita
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.