Ayo Baca Koran Harian Haluan

Edisi 1 Januari 1970
SUMBAR

Apel Perdana 2026, Yota Balad Tegaskan Pentingnya Disiplin dan Etika ASN

1
×

Apel Perdana 2026, Yota Balad Tegaskan Pentingnya Disiplin dan Etika ASN

Sebarkan artikel ini

PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID – Pemerintah Kota Pariaman mengawali aktivitas pemerintahan tahun 2026 dengan menggelar Apel Gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Pariaman, yang dipusatkan di Halaman Balaikota Pariaman, Senin (5/1).

Apel gabungan tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Pariaman Yota Balad dan diikuti oleh ASN dari seluruh organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Pariaman.

Kegiatan ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Pariaman Afrizal Azhar, Asisten II Elfis Candra, serta jajaran pejabat struktural, sebagai bentuk kesiapan birokrasi dalam menjalankan tugas pemerintahan di awal tahun.

Baca Juga  Soal Pengelolaan Sampah, Wabup Tanah Datar Sampai Jauh ke Muba Belajar Bank Sampah

Dalam arahannya, Yota Balad menegaskan bahwa disiplin harus menjadi budaya kerja ASN di tahun 2026, karena disiplin merupakan kunci utama keberhasilan organisasi dan pelayanan publik.

“Tahun 2026 ini, seluruh ASN harus melaksanakan pekerjaan sesuai aturan. Disiplin adalah fondasi utama dalam mencapai tujuan dan kepercayaan masyarakat,” ungkap Yota Balad.

Selain disiplin, Yota Balad juga mengingatkan pentingnya loyalitas dan kebersamaan di antara ASN, agar roda pemerintahan berjalan selaras dan tidak terhambat oleh konflik internal.

Ia menyinggung nilai-nilai Panca Prasetya Korpri yang mewajibkan ASN menjaga rahasia negara dan jabatan, serta memelihara persatuan sebagai aparatur negara dan pelayan masyarakat.

Baca Juga  Kanwil BPN Sumbar dan Komisi II DPR RI Bahas PNBP dan Pelayanan Pertanahan

“Saya menghimbau seluruh ASN Kota Pariaman untuk saling bergandeng tangan, bukan saling menjatuhkan, demi membangun Kota Pariaman secara bersama-sama,” ujarnya.

Selain itu ia memberi perhatian khusus pada perilaku ASN di ruang publik, terutama dalam penggunaan media sosial yang dinilai dapat memengaruhi citra pemerintah daerah.

Ia menegaskan agar ASN tidak menyebarkan berita hoaks serta menjauhi praktik terlarang seperti judi online dan narkoba, dengan peringatan bahwa pemerintah daerah tidak akan mentoleransi pelanggaran dan akan memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. (*)