PASAMAN BARAT

Begini Cara Pemkab Pasbar dan OPD Wujudkan Komitmennya terhadap Pencegahan Korupsi

1
×

Begini Cara Pemkab Pasbar dan OPD Wujudkan Komitmennya terhadap Pencegahan Korupsi

Sebarkan artikel ini

PASAMAN BARAT, HARIANHALUAN.ID — Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat menegaskan komitmennya dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi melalui penandatanganan Pakta Integritas Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi, Senin (5/1).

Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Bupati Pasaman Barat Yulianto, Sekretaris Daerah Doddy San Ismail, serta seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Pasaman Barat. Kegiatan ini dilaksanakan usai apel gabungan yang digelar di halaman Kantor Bupati Pasaman Barat.

Bupati Pasaman Barat Yulianto menyampaikan bahwa penandatanganan pakta integritas merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Menurutnya, komitmen tersebut harus diimplementasikan secara nyata dalam setiap pelaksanaan tugas dan kewenangan aparatur pemerintah daerah.

Baca Juga  Selama Libur Lebaran, Pengunjung Pantai Sasak  Mencapai 52 Ribu Orang

Pakta integritas ini bukan sekadar seremonial, tetapi menjadi landasan moral dan administratif bagi seluruh jajaran pemerintah daerah untuk melaksanakan pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi tegas Yulianto.

Ia menegaskan bahwa Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi menjadi bagian penting dalam mendukung upaya nasional pemberantasan korupsi. Oleh karena itu, seluruh kepala OPD diminta untuk berperan aktif dan konsisten dalam menjalankan program tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Doddy San Ismail menambahkan bahwa penandatanganan pakta integritas ini diharapkan dapat meningkatkan integritas aparatur sipil negara (ASN) serta memperkuat sistem pengawasan internal di lingkungan Pemkab Pasaman Barat.

Baca Juga  Ketua TP-PKK Pasaman Barat Ajak Perbanyak Kegiatan Keagamaan

“Komitmen bersama ini menjadi pengingat bagi seluruh ASN untuk bekerja secara profesional, jujur, dan bertanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya. (*)