Selasa, 6 Januari 2026
harianhaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
harianhaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HOME SUMBAR PESISIR SELATAN

Bupati Lantik 56 Wali Nagari di Pessel, Tegaskan Pelayanan Prima Tanpa Tebang Pilih

Editor: Winda, Penulis:Okis Mardiansyah
Selasa, 06/01/2026 | 19:56 WIB
ShareTweetSendShare

PESISIR SELATAN, HARIANHALUAN.ID – Bupati Pesisir Selatan (Pessel), Hendrajoni, melantik dan mengambil sumpah 32 Wali Nagari terpilih beserta Ketua TP-PKK/TP Posyandu Nagari periode 2026–2034 di Gedung Painan Convention Center (PCC), Selasa (6/1/2026).

Pelantikan ini merupakan lanjutan dari pelantikan sebelumnya terhadap 24 Wali Nagari yang digelar di Kantor Perwakilan Pemda Pesisir Selatan di Tapan.

Dengan pelantikan tersebut, dari total 58 nagari yang melaksanakan Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) serentak pada 17 Desember 2025, sebanyak 56 Wali Nagari telah resmi dilantik. Sementara dua nagari lainnya masih menunggu penyelesaian sengketa hasil Pilwana yang diajukan oleh calon wali nagari.

Baca Juga  30 Penjabat Wali Nagari se-Pasbar Resmi Dilantik

Dalam sambutannya, Bupati Hendrajoni menegaskan bahwa jabatan wali nagari adalah amanah besar yang harus dipertanggungjawabkan tidak hanya di dunia, tetapi juga di akhirat.

“Saya mengucapkan selamat kepada saudara-saudara yang baru saja dilantik sebagai Wali Nagari terpilih. Jabatan ini adalah amanah yang tidak boleh disia-siakan. Tadi saudara sudah disumpah,” ujar Hendrajoni.

Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh panitia Pilwana, jajaran TNI-Polri, serta Forkopimca yang telah berperan aktif menyukseskan pesta demokrasi di tingkat nagari.

Baca Juga  Gandeng Radio Langkisau, Bawaslu Pessel Gencarkan Pencegahan Pelanggaran Pemilu

Terkait dua nagari yang masih bersengketa, Hendrajoni menyampaikan bahwa proses tersebut merupakan hak konstitusional para calon. Namun demikian, ia berharap penyelesaiannya tetap mengedepankan aturan hukum yang berlaku dan tetap menjaga kondusivitas di tengah masyarakat.

Laman 1 dari 3
123Next
Tags: Pelantikan wali nagariPesisir Selatan
ShareTweetSendShare

BacaJuga

Kantor Pertanahan Pesisir Selatan Gelar Monitoring dan Evaluasi TA 2026

Selasa, 06/01/2026 | 10:14 WIB

Perkuat Pelayanan Publik, Bupati Hendrajoni Lantik 11 Pejabat Eselon II

Senin, 05/01/2026 | 19:35 WIB
Intensitas hujan yang tinggi mengguyur wilayah Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan, sejak Jumat siang (2/1/2026) mengakibatkan Sungai Batang Tarusan meluap dan merendam pemukiman warga di sejumlah nagari. IST

Hujan Deras Picu Banjir di Koto XI Tarusan, Jalur Padang–Painan Lumpuh Total

Jumat, 02/01/2026 | 20:04 WIB

Kejari Pessel Tangani 276 Perkara Sepanjang 2025, Narkotika Masih Mendominasi

Jumat, 02/01/2026 | 17:15 WIB

Sebulan Lebih Pascabencana, Anggota DPRD Pessel Desak Percepatan Perbaikan Akses Ngalau Gadang yang Masih Terisolasi

Kamis, 01/01/2026 | 22:16 WIB

Patroli Tahun Baru 2026, Satpol PP Pessel Amankan Dua Pasangan Haram di Ranah Pesisir

Kamis, 01/01/2026 | 21:50 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

OPINI

2025 dan Air yang Tak Pernah Netral, Refleksi Marxian atas Bencana di Sumatera Barat

Senin, 05/01/2026 | 13:44 WIB

SelengkapnyaDetails

“Penjarahan” Pascabencana Hidrometeorologi di Sumatera: Membaca Fenomena Sosial Hukum dari Kacamata Sosiologi Hukum

Sabtu, 03/01/2026 | 17:09 WIB

Harapan SMSI Tahun 2026: Podcast Menjadi Institusi Pers

Kamis, 01/01/2026 | 18:54 WIB

Negara, Organisasi, dan Jabatan

Selasa, 30/12/2025 | 16:26 WIB

Tahun 2025 Masih Menyisakan Banyak Pekerjaan

Selasa, 30/12/2025 | 16:02 WIB

HALUANTERPOPULER

  • Nenek Saudah Dikeroyok Pekerja Tambang Ilegal, Posko Sumbar Pulih Desak Negara Hadir dan Bongkar Jaringan PETI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria Lansia Ditemukan Meninggal Gantung Diri di Ranah Pesisir, Berikut Keterangan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkuat Pelayanan Publik, Bupati Hendrajoni Lantik 11 Pejabat Eselon II

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Lapau Macang Diguncang Peristiwa Bunuh Diri, Korban Diduga Alami Depresi Akibat Penyakit Menahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rektor UM Sumatera Barat Teken Kontrak Kinerja Perguruan Tinggi Berdampak 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
harianhaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  [email protected]

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • PESISIR SELATAN, HARIANHALUAN.ID — Seorang pria lanjut usia ditemukan meninggal dunia diduga akibat bunuh diri di Kampung Lapau Macang, Nagari Koto VIII Pelangai, Kecamatan Ranah Pesisir, Kabupaten Pesisir Selatan, Senin (5/1/2026) siang. Peristiwa tersebut dibenarkan pihak kepolisian berdasarkan Laporan Tuntas (LT) Polsek Ranah Pesisir.

Kapolsek Ranah Pesisir IPTU Okdianto, dalam laporan resminya menyebutkan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 12.30 WIB di dalam rumah korban yang beralamat di Lapau Macang.

Korban diketahui bernama Zainal, 59 tahun, yang sehari-hari bekerja sebagai buruh tani dan perkebunan. Ia ditemukan pertama kali oleh istrinya sendiri, Epis (55), sepulang dari keperluan di luar rumah.

Selengkapnya di link https://www.harianhaluan.id/baca/149910/pria-lansia-ditemukan-meninggal-gantung-diri-di-ranah-pesisir-berikut-keterangan-polisi/
  • PADANG, HARIANHALUAN.ID- Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan menuntut terdakwa berinisial UA dengan pidana penjara selama 8 tahun dalam perkara korupsi penyimpangan penggunaan dana desa dan pungutan liar (pungli) Nagari Sungai Nyalo IV Koto Mudiek, Kecamatan Batang Kapas. Tuntutan dibacakan dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Padang, Senin (5/1/2026).

Sidang pembacaan surat tuntutan tersebut dipimpin Tim JPU Tindak Pidana Korupsi Kejari Pesisir Selatan yang diketuai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Abrinaldy Anwar. Perbuatan terdakwa UA dalam perkara ini mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp660.764.000.

Kasi Pidsus Abrinaldy Anwar menyampaikan, surat tuntutan dibacakan setelah seluruh agenda pembuktian di persidangan selesai dilaksanakan. Berdasarkan fakta-fakta hukum yang terungkap di persidangan, JPU menilai terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi.

Selengkapnya di link https://www.harianhaluan.id/baca/149958/jpu-tuntut-8-tahun-penjara-terdakwa-korupsi-dana-nagari-sungai-nyalo/.

Follow Us

  • Indeks Berita
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.