Jumat, 9 Januari 2026
harianhaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
harianhaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HOME PERISTIWA

Penganiayaan Saudah (67) di Pasaman, Satu Pelaku Diamankan

Editor: Winda, Penulis:Ekie Noprismond
Selasa, 06/01/2026 | 20:06 WIB
ShareTweetSendShare

Atas perbuatannya, tersangka sementara akan dijerat dengan Pasal 466 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang penganiayaan. Dalam pasal tersebut, pelaku penganiayaan diancam pidana penjara paling lama 2 tahun 6 bulan atau pidana denda paling banyak kategori III.

Lebih lanjut dijelaskan, apabila perbuatan tersebut terbukti mengakibatkan luka berat, maka ancaman hukuman dapat meningkat menjadi pidana penjara paling lama 5 tahun. Selain itu, jika penganiayaan terbukti dilakukan secara bersama-sama, maka pelaku dapat dikenakan Pasal 262 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang kekerasan secara terang-terangan di muka umum.

Baca Juga  Sumbar Antisipasi Kerawanan Selama Nataru, 4.345 Petugas Gabungan Dikirim ke 413 Lokasi

“Untuk kasus kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama, ancaman pidana bisa mencapai 5 hingga 7 tahun penjara, tergantung pada akibat yang ditimbulkan,” terang AKBP Muhammad Agus Hidayat.

Kapolres Pasaman menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendalami kasus ini dan mengimbau masyarakat untuk tetap mempercayakan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum serta menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. (*)

Laman 2 dari 2
Prev12
Tags: HeadlinePenganiayaanPilihan EditorPolda SumbarPolres Pasaman
ShareTweetSendShare

BacaJuga

Berjualan di Fasum, Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Sepanjang Jalan Joni Anwar

Jumat, 09/01/2026 | 06:00 WIB

Dugaan Praktik Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Air Pacah, Disdag Koordinasi dengan Berbagai Pihak

Kamis, 08/01/2026 | 20:30 WIB

Nama Terang dalam Pemberitaan Dugaan Mafia Solar, Etika Pers dan Asas Hukum Dipertanyakan

Kamis, 08/01/2026 | 18:42 WIB

Polisi Gerebek Rumah di Amping Parak Pessel, Satu Pelaku Penyalahguna Sabu Diamankan

Kamis, 08/01/2026 | 11:56 WIB

Warga Padang Resah, Adanya Dugaan Mafia Solar Gunakan Mobil Box di SPBU Air Pacah

Rabu, 07/01/2026 | 21:00 WIB

Satpol PP Padang Lakukan Penanganan ODGJ di Bungus Teluk Kabung

Selasa, 06/01/2026 | 15:00 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

OPINI

Prabowo dan Purbaya : Optimisme Nasional di Dunia yang Terbelah

Jumat, 09/01/2026 | 10:16 WIB

SelengkapnyaDetails
Muhammad Nazri Janra (Dosen Departemen Biologi Fakultas MIPA Unand)

Teruslah Berkepentingan dengan Sungai

Kamis, 08/01/2026 | 16:04 WIB

Menculik Presiden: Amerika, Maduro, dan Kekerasan Struktural Dunia

Rabu, 07/01/2026 | 09:41 WIB

2025 dan Air yang Tak Pernah Netral, Refleksi Marxian atas Bencana di Sumatera Barat

Senin, 05/01/2026 | 13:44 WIB

“Penjarahan” Pascabencana Hidrometeorologi di Sumatera: Membaca Fenomena Sosial Hukum dari Kacamata Sosiologi Hukum

Sabtu, 03/01/2026 | 17:09 WIB

HALUANTERPOPULER

  • Tersangka IS, pelaku penganiayaan Nenek Saudah

    Pengakuan Tersangka Ungkap Motif Penganiayaan Nenek Saudah di Lubuk Aro

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Tindak Tambang Emas Ilegal di Hulu Sungai Batang Penadah Tapan, Sejumlah Alat Disita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Terang dalam Pemberitaan Dugaan Mafia Solar, Etika Pers dan Asas Hukum Dipertanyakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Pasaman Welly Suhery Lantik 22 Pejabat Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lagi, Polisi Tangkap Dua Pelaku Penyalahguna Sabu di Ranah Pesisir Pessel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
harianhaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  [email protected]

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • PASBAR, HARIANHALUAN.ID — Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah meninjau ruas jalan provinsi yang terdampak bencana hidrometeorologi di Polongan Anam, Nagari Talu, Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Rabu (7/1). Ada tiga titik ruas jalan yang mengalami kerusakan parah.

Ruas jalan ini merupakan akses penghubung utama masyarakat dari arah Simpang Ampek, Kabupaten Pasbar menuju Lubuak Sikapiang, Kabupaten Pasaman. “Ada tiga titik yang mengalami kerusakan cukup parah, dua titik mengalami terban dan satu titik lainnya putus akibat longsoran,” ujar Mahyeldi saat meninjau lokasi.

Terkait langkah penanganan, Gubernur menilai perbaikan di lokasi semula sulit dilakukan karena kondisi geografis yang berisiko. Di sisi kiri ruas jalan terdapat jurang yang curam, sementara sisi kanan berupa perbukitan terjal.

Selengkapnya di link https://www.harianhaluan.id/baca/150479/rusak-karena-longsor-tiga-ruas-jalan-provinsi-di-pasbar-dialihkan/
  • PASAMAN,HARIANHALUAN.ID — Kasus penganiayaan terhadap seorang lansia bernama Saudah (67) di Lubuk Aro, Nagari Padang Mentinggi, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman, mulai menemui titik terang. Tersangka berinisial IS (26) akhirnya angkat bicara dan mengungkap motif di balik aksi kekerasan yang dilakukannya.

Dalam keterangannya kepada awak media, IS mengaku sangat menyesali perbuatannya dan menyebut tindakan tersebut dilakukan dalam kondisi emosi yang memuncak. Ia menegaskan bahwa penganiayaan itu dilakukan seorang diri, bukan secara berkelompok seperti isu yang sempat berkembang di masyarakat.

IS juga mengungkapkan bahwa dirinya masih memiliki hubungan keluarga dengan korban. Menurutnya, konflik yang terjadi dipicu persoalan sengketa tanah keluarga yang telah berlangsung lama, disertai hubungan yang tidak harmonis antara dirinya dan Nenek Saudah.

Selengkapnya di link https://www.harianhaluan.id/baca/150458/pengakuan-tersangka-ungkap-motif-penganiayaan-nenek-saudah-di-lubuk-aro/

Follow Us

  • Indeks Berita
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

HarianHaluan.id © 2026

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2026