“Di Sumbar ini bisa satu hari panas dan tiga hari hujan, cuaca sangat tidak menentu. Jadi dengan OMC memindahkan jatuhnya hujan ke tempat lain sehingga di kawasan pembangunan tidak terkena hujan,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Sestama BNPB juga menyerahkan Dana Tunggu Hunian (DTH) untuk durasi tiga bulan kepada masyarakat terdampak. Dari total 231 usulan DTH, tercatat 228 di antaranya sudah memenuhi syarat, sementara tiga lainnya masih dalam proses konfirmasi. Dr. Rustian menekankan bahwa di seluruh Sumbar, penyaluran dana bantuan ini sudah mencapai angka rata-rata 98 persen.
“Dana Tunggu Hunian ini diberikan khusus bagi masyarakat yang tidak masuk ke Huntara, misalnya mereka yang menumpang di rumah kerabat,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Limapuluh Kota, Safni Sikumbang, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyediakan lahan seluas 5,5 hektar untuk pembangunan Hunian Tetap (Huntap) di masa depan. Lahan ini merupakan hasil kesepakatan bersama antara niniak mamak, wali nagari, dan pemerintah daerah guna merelokasi warga yang rumahnya hanyut atau rusak total.
“Pemerintah daerah berkomitmen untuk melakukan pemantauan intensif setiap dua hari sekali guna memastikan instruksi Sestama BNPB terkait percepatan dua minggu tersebut dapat terealisasi dengan baik,” ujarnya. (*)





