PADANG, HARIANHALUAN.ID – Personel Satpol PP Kota Padang melaksanakan kegiatan penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang meresahkan masyarakat pada, Selasa (6/1/2026).
Penanganan dilakukan terhadap seorang ODGJ yang mengamuk dan melakukan tindakan kekerasan terhadap anggota keluarganya sendiri, Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Bungus Teluk Kabung RT 01 RW 05, Kota Padang.
Mendapat laporan dari masyarakat, petugas bergerak cepat melakukan penjemputan dan pengamanan secara humanis guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang lebih luas.
Selanjutnya, ODGJ tersebut diantarkan ke Rumah Sakit Jiwa HB Saanin untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut. (*)














