Selasa, 6 Januari 2026
harianhaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
harianhaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HOME RANAH & RANTAU KABA RANAH

Pilwana Pessel: 56 Wali Nagari Resmi Dilantik, Dua Nagari Masih Bersengketa

Editor: Winda, Penulis:Okis Mardiansyah
Selasa, 06/01/2026 | 21:11 WIB
ShareTweetSendShare

PESISIR SELATAN, HARIANHALUAN.ID – Bupati Pesisir Selatan (Pessel), Hendrajoni, menegaskan pentingnya menjaga kondusivitas nagari serta mengedepankan prinsip demokrasi dalam menyikapi sengketa Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) serentak yang digelar pada 17 Desember 2025 lalu.

Hendrajoni menyampaikan, dari total 58 nagari yang mengikuti Pilwana serentak, sebanyak 56 wali nagari terpilih telah resmi dilantik. Sementara dua nagari lainnya, yakni Nagari Kambang Utara, Kecamatan Lengayang, dan Nagari Pulau Karam, Kecamatan Koto XI Tarusan, belum dapat mengikuti pelantikan karena masih dalam proses penyelesaian sengketa hasil Pilwana.

Baca Juga  Disnakerin Padang Terima 36 Kasus Ketenagakerjaan

“Dua nagari ini masih dalam proses penyelesaian sengketa. Ini adalah hak konstitusional setiap calon, dan pemerintah daerah menghormati sepenuhnya proses tersebut,” ujar Hendrajoni di Painan, Selasa (6/1/2026).

Ia menekankan bahwa perbedaan pandangan dalam proses demokrasi adalah hal yang wajar. Namun demikian, seluruh pihak diminta untuk tetap menjaga ketertiban dan keamanan di tengah masyarakat nagari.

“Saya mengajak seluruh pihak di nagari yang bersengketa untuk tetap mengedepankan kondusivitas. Jangan sampai proses demokrasi justru memecah persatuan masyarakat. Demokrasi harus kita rawat dengan kedewasaan,” katanya.

Baca Juga  Sutera Gelar Rapat Koordinasi dan Deklarasi Damai Pilwana 2025, Netralitas Harga Mati

Menurut Hendrajoni, Pemkab Pesisir Selatan berkomitmen menyelesaikan setiap sengketa Pilwana secara objektif, transparan, dan berkeadilan sesuai mekanisme serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Pemerintah daerah tidak berpihak kepada siapa pun. Kami berkomitmen menyelesaikan setiap sengketa secara adil dan sesuai aturan, agar tidak menimbulkan persoalan berkepanjangan di tengah masyarakat nagari,” ucapnya lagi.

Laman 1 dari 2
12Next
Tags: Haluan NagariPelantikanPesisir Selatan
ShareTweetSendShare

BacaJuga

Bupati Lantik 56 Wali Nagari di Pessel, Tegaskan Pelayanan Prima Tanpa Tebang Pilih

Selasa, 06/01/2026 | 19:56 WIB

Kantor Pertanahan Pesisir Selatan Gelar Monitoring dan Evaluasi TA 2026

Selasa, 06/01/2026 | 10:14 WIB

Perkuat Pelayanan Publik, Bupati Hendrajoni Lantik 11 Pejabat Eselon II

Senin, 05/01/2026 | 19:35 WIB

PSP Padang Angkat Tropi, Wali Nagari Tutup Turnamen BBS CUP XV Batu Balang

Senin, 05/01/2026 | 14:36 WIB
Masjid Raya Lubuak Bareh

‎Cegah Erosi Sungai Batang Mangoe, Bupati Padang Pariaman Bersama Warga Goro di Masjid Raya Lubuak Bareh

Minggu, 04/01/2026 | 13:57 WIB
Intensitas hujan yang tinggi mengguyur wilayah Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan, sejak Jumat siang (2/1/2026) mengakibatkan Sungai Batang Tarusan meluap dan merendam pemukiman warga di sejumlah nagari. IST

Hujan Deras Picu Banjir di Koto XI Tarusan, Jalur Padang–Painan Lumpuh Total

Jumat, 02/01/2026 | 20:04 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

OPINI

2025 dan Air yang Tak Pernah Netral, Refleksi Marxian atas Bencana di Sumatera Barat

Senin, 05/01/2026 | 13:44 WIB

SelengkapnyaDetails

“Penjarahan” Pascabencana Hidrometeorologi di Sumatera: Membaca Fenomena Sosial Hukum dari Kacamata Sosiologi Hukum

Sabtu, 03/01/2026 | 17:09 WIB

Harapan SMSI Tahun 2026: Podcast Menjadi Institusi Pers

Kamis, 01/01/2026 | 18:54 WIB

Negara, Organisasi, dan Jabatan

Selasa, 30/12/2025 | 16:26 WIB

Tahun 2025 Masih Menyisakan Banyak Pekerjaan

Selasa, 30/12/2025 | 16:02 WIB

HALUANTERPOPULER

  • Nenek Saudah Dikeroyok Pekerja Tambang Ilegal, Posko Sumbar Pulih Desak Negara Hadir dan Bongkar Jaringan PETI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria Lansia Ditemukan Meninggal Gantung Diri di Ranah Pesisir, Berikut Keterangan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkuat Pelayanan Publik, Bupati Hendrajoni Lantik 11 Pejabat Eselon II

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Lapau Macang Diguncang Peristiwa Bunuh Diri, Korban Diduga Alami Depresi Akibat Penyakit Menahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Lantik 56 Wali Nagari di Pessel, Tegaskan Pelayanan Prima Tanpa Tebang Pilih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
harianhaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  [email protected]

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • PESISIR SELATAN, HARIANHALUAN.ID — Seorang pria lanjut usia ditemukan meninggal dunia diduga akibat bunuh diri di Kampung Lapau Macang, Nagari Koto VIII Pelangai, Kecamatan Ranah Pesisir, Kabupaten Pesisir Selatan, Senin (5/1/2026) siang. Peristiwa tersebut dibenarkan pihak kepolisian berdasarkan Laporan Tuntas (LT) Polsek Ranah Pesisir.

Kapolsek Ranah Pesisir IPTU Okdianto, dalam laporan resminya menyebutkan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 12.30 WIB di dalam rumah korban yang beralamat di Lapau Macang.

Korban diketahui bernama Zainal, 59 tahun, yang sehari-hari bekerja sebagai buruh tani dan perkebunan. Ia ditemukan pertama kali oleh istrinya sendiri, Epis (55), sepulang dari keperluan di luar rumah.

Selengkapnya di link https://www.harianhaluan.id/baca/149910/pria-lansia-ditemukan-meninggal-gantung-diri-di-ranah-pesisir-berikut-keterangan-polisi/
  • PADANG, HARIANHALUAN.ID- Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan menuntut terdakwa berinisial UA dengan pidana penjara selama 8 tahun dalam perkara korupsi penyimpangan penggunaan dana desa dan pungutan liar (pungli) Nagari Sungai Nyalo IV Koto Mudiek, Kecamatan Batang Kapas. Tuntutan dibacakan dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Padang, Senin (5/1/2026).

Sidang pembacaan surat tuntutan tersebut dipimpin Tim JPU Tindak Pidana Korupsi Kejari Pesisir Selatan yang diketuai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Abrinaldy Anwar. Perbuatan terdakwa UA dalam perkara ini mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp660.764.000.

Kasi Pidsus Abrinaldy Anwar menyampaikan, surat tuntutan dibacakan setelah seluruh agenda pembuktian di persidangan selesai dilaksanakan. Berdasarkan fakta-fakta hukum yang terungkap di persidangan, JPU menilai terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi.

Selengkapnya di link https://www.harianhaluan.id/baca/149958/jpu-tuntut-8-tahun-penjara-terdakwa-korupsi-dana-nagari-sungai-nyalo/.

Follow Us

  • Indeks Berita
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.