PESISIR SELATAN, HARIANHALUAN.ID – Bupati Pesisir Selatan (Pessel), Hendrajoni, menegaskan pentingnya menjaga kondusivitas nagari serta mengedepankan prinsip demokrasi dalam menyikapi sengketa Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) serentak yang digelar pada 17 Desember 2025 lalu.
Hendrajoni menyampaikan, dari total 58 nagari yang mengikuti Pilwana serentak, sebanyak 56 wali nagari terpilih telah resmi dilantik. Sementara dua nagari lainnya, yakni Nagari Kambang Utara, Kecamatan Lengayang, dan Nagari Pulau Karam, Kecamatan Koto XI Tarusan, belum dapat mengikuti pelantikan karena masih dalam proses penyelesaian sengketa hasil Pilwana.
“Dua nagari ini masih dalam proses penyelesaian sengketa. Ini adalah hak konstitusional setiap calon, dan pemerintah daerah menghormati sepenuhnya proses tersebut,” ujar Hendrajoni di Painan, Selasa (6/1/2026).
Ia menekankan bahwa perbedaan pandangan dalam proses demokrasi adalah hal yang wajar. Namun demikian, seluruh pihak diminta untuk tetap menjaga ketertiban dan keamanan di tengah masyarakat nagari.
“Saya mengajak seluruh pihak di nagari yang bersengketa untuk tetap mengedepankan kondusivitas. Jangan sampai proses demokrasi justru memecah persatuan masyarakat. Demokrasi harus kita rawat dengan kedewasaan,” katanya.
Menurut Hendrajoni, Pemkab Pesisir Selatan berkomitmen menyelesaikan setiap sengketa Pilwana secara objektif, transparan, dan berkeadilan sesuai mekanisme serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Pemerintah daerah tidak berpihak kepada siapa pun. Kami berkomitmen menyelesaikan setiap sengketa secara adil dan sesuai aturan, agar tidak menimbulkan persoalan berkepanjangan di tengah masyarakat nagari,” ucapnya lagi.














