Nopalion menilai, selama ini penanganan bencana masih bersifat reaktif dan sektoral, sehingga gagal memutus mata rantai kerusakan lingkungan.
“Negara tidak bisa terus hadir setelah bencana terjadi. Tanpa satuan khusus yang bekerja lintas sektor dan lintas daerah berbasis bioregion, siklus bencana di sepanjang Bukit Barisan akan terus berulang dan semakin meluas,” tuturnya.
Hasil Konsolidasi Wilayah SEMMI Sumatera Barat menegaskan, pembentukan satuan khusus ini bukan untuk menambah beban birokrasi, melainkan sebagai instrumen koordinatif dan korektif terhadap lemahnya pengawasan lingkungan. Satuan tersebut diharapkan memiliki mandat jelas, mulai dari pemetaan risiko ekologis, penguatan konservasi hutan dan DAS, pengawasan aktivitas perusakan lingkungan, hingga pemberian rekomendasi tegas untuk penegakan hukum.
Selain itu, PW SEMMI Sumbar mendorong agar satuan khusus ini melibatkan masyarakat adat, akademisi, organisasi kepemudaan, serta elemen masyarakat sipil agar kebijakan mitigasi ekologis benar-benar berpijak pada kondisi lapangan.
“Menjaga Bukit Barisan berarti menjaga masa depan Sumatera. Dari Aceh sampai Lampung, semuanya terhubung dalam satu ekosistem. Jika negara gagal bertindak hari ini, maka yang diwariskan kepada generasi mendatang adalah krisis ekologis dan bencana yang terus berulang,” pungkasnya. (*)





