DHARMASRAYA, HARIANHALUAN.ID- Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani, ingatkan masyarakat yang akan menyampaikan aspirasi atau aksi demonstrasi, jangan anarkis dan melanggar hukum.
Hal itu disampaikannya saat bersilaturahmi awal tahun dengan para wartawan, Selasa (06/01), disalah satu kafe di Koto Baru, karena ada penyampaian rekan rekan pers terkait akan ada aksi demonstrasi dari masyarakat sekitar perusahaan PT.Tidar Kerinci Agung (TKA).
Bupati perempuan pertama di Sumbar itu tidak ingin masyarakat nya berurusan dengan hukum setelah melakukan aksi yang melanggar hukum disebabkan anarkis.
“Saya berharap masyarakat dan perusahaan melihat persoalan secara jernih, dan tidak ada dusta diantara kita agar ada titik temu.. Setiap persoalan bisa diselesaikan di meja perundingan,”katanya.
Lebih lanjut ia meminta pihak perusahaan dan masyarakat melihat lagi secara jeli kesepakatan yang sudah dibuat sebelumnya agar tidak terjadi salah komunikasi.
Humas PT.TKA yang dihubungi harianhaluan.id, Syaiful R, melalui sambungan telepon selulernya mengatakan, harapan pihak manajemen perusahaan sejalan dengan harapan Bupati Annisa. Perusahaan tidak ingin terjadi anarkis dan pelanggaran hukum saat masyarakat menyampaikan aspirasi.
Karena menurutnya, tidak mungkin sebesar perusahaan TKA melakukan aktivitas tidak sesuai dengan regulasi yang ada.
Ketika ditanya terkait dengan kesepakatan dengan pihak masyarakat, ia menjawab dengan tegas bahwa TKA taat terhadap regulasi yang ada.(*)





