PESISIR SELATAN

Novermal Dorong Pemulihan Pascabanjir di Pessel, Sungai Batang Bayang Dinormalisasi di Tiga Titik

7
×

Novermal Dorong Pemulihan Pascabanjir di Pessel, Sungai Batang Bayang Dinormalisasi di Tiga Titik

Sebarkan artikel ini

PESISIR SELATAN, HARIANHALUAN.ID – Upaya pemulihan pascabanjir bandang yang melanda Kecamatan Bayang Utara, Kabupaten Pesisir Selatan pada 27 November 2026 terus dilakukan. Salah satunya melalui normalisasi alur Sungai Batang Bayang yang mengalami kerusakan parah di sejumlah titik akibat terjangan banjir.

Sedikitnya tiga titik alur sungai kini tengah dinormalisasi, masing-masing di wilayah Koto Ranah, Muaro Aie, dan Pancuang Taba. Selain itu, masyarakat Calau Puluik-puluik Selatan juga mengusulkan agar alur sungai di daerah mereka turut dinormalisasi guna mengantisipasi banjir susulan.

Anggota DPRD Pesisir Selatan Fraksi PAN, Novermal, mengatakan normalisasi sungai tersebut dapat terlaksana berkat sinergi antara Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan pihak swasta.

Baca Juga  Semarak MTQ Antarjuara Sumbar-Jambi di Pessel

“Alhamdulillah, melalui komunikasi dengan Kepala Dinas SDA-BK Provinsi Sumatera Barat dan PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI), kita mendapatkan bantuan satu unit alat berat excavator,” ujar Novermal pada wartawan, Kamis (8/1/2026).

Menurutnya, alat berat tersebut didatangkan langsung dari Pekanbaru, Riau, dan difasilitasi sepenuhnya oleh PT HKI, termasuk penyediaan bahan bakar minyak (BBM) serta operator alat berat.

“Excavator ini telah bekerja selama 25 hari di Koto Ranah. Setelah itu, alat berat digeser ke Muaro Aie dan Pancuang Taba, dan selanjutnya akan digunakan untuk normalisasi sungai di Calau Puluik-puluik Selatan sesuai permintaan masyarakat,” jelasnya.

Baca Juga  Jelang Pergantian Tahun, Wakil Ketua DPRD Pessel Ajak Warga Jaga Kamtibmas di Tengah Duka Bencana

Atas dukungan tersebut, kata Novermal, Bupati Pesisir Selatan telah menyurati Direktur Utama PT HKI untuk menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih, sekaligus meminta perpanjangan waktu pemakaian alat berat hingga 30 Januari 2026.
Sementara itu, untuk kebutuhan biaya mobilisasi lokal serta uang makan operator, akan diupayakan melalui partisipasi dan donasi masyarakat secara gotong royong.