PADANG, HARIANHALUAN.ID — Pemerintah Kota (Pemko) Padang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terus berkomitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Dalam hal ini DPMPTSP Kota Padang mendapat pengakuan karena berhasil meraih predikat A atau Sangat Baik pada pengukuran Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Tahun 2025, dengan nilai 97,50. Hal ini menjadikannya salah satu perangkat daerah dengan tingkat kepuasan layanan tertinggi di lingkungan Pemko Padang.
Capaian tersebut menunjukkan tingginya tingkat kepercayaan dan kepuasan masyarakat terhadap layanan perizinan dan nonperizinan yang diselenggarakan DPMPTSP Kota Padang. Penilaian IKM ini menjadi indikator penting dalam mengukur kualitas pelayanan publik sekaligus bahan evaluasi berkelanjutan bagi pemerintah daerah.
Kepala DPMPTSP Kota Padang, Swesti Fanloni, menyampaikan bahwa capaian nilai IKM tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran serta partisipasi aktif masyarakat sebagai pengguna layanan. Menurutnya, penilaian ini tidak hanya menjadi kebanggaan, tetapi juga amanah untuk terus meningkatkan mutu pelayanan.
“Nilai IKM 97,50 dengan predikat Sangat Baik ini merupakan cerminan dari komitmen kami untuk memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Namun, capaian ini bukan akhir, melainkan pengingat bagi kami untuk terus berinovasi dan memperbaiki kualitas layanan secara berkelanjutan,” ujar Swesti Fanloni, Rabu (7/1).
Pengukuran IKM tersebut dilaksanakan melalui kerja sama antara Pemko Padang dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Andalas. Survei dilakukan terhadap 101 responden dari berbagai latar belakang pendidikan dan jenis kelamin, yang merupakan pengguna langsung layanan DPMPTSP Kota Padang.





