Swesti menjelaskan bahwa hasil survei ini menjadi bahan evaluasi strategis dalam merumuskan kebijakan peningkatan layanan ke depan, khususnya dalam penguatan sistem pelayanan berbasis digital dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia.
“Masukan, kritik, dan saran dari masyarakat sangat berarti bagi kami. Semua itu kami jadikan dasar untuk melakukan perbaikan agar pelayanan di Mal Pelayanan Publik semakin responsif, humanis, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” katanya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Kota Padang yang telah berpartisipasi aktif dalam survei IKM dan terus memberikan umpan balik konstruktif terhadap pelayanan publik. Menurutnya, keberhasilan ini tidak lepas dari peran masyarakat sebagai mitra pemerintah dalam mendorong pelayanan yang berkualitas. Dengan capaian predikat Sangat Baik tersebut, DPMPTSP Kota Padang menegaskan komitmennya untuk terus melayani dengan hati serta berinovasi tanpa henti, demi mewujudkan pelayanan publik yang profesional, akuntabel, dan berdaya saing. (*)





